Pimpinan KPK Tak Hadir Rapat Revisi UU KPK, DPR Kecewa

Pimpinan KPK Tak Hadir Rapat Revisi UU KPK, DPR Kecewa
Jakarta, Obsessionnews - Badan Legislasi (Baleg) DPR‎ RI menjadwalkan rapat kerja dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Kamis (4/2/2016). Namun, pimpinan KPK tidak ada yang hadir. Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo menyesalkan ketidakhadiran Pimpinan KPK. ‎Padahal menurutnya rapat tersebut penting dan strategis untuk mengkalrifikasi tentang isu revisi UU KPK yang dianggap melemahkan oleh sejumlah pihak. Kata dia, kalau ada penolakan KPK bisa menjelaskan. Menurutnya, syarat untuk merevisi ‎UU KPK memang perlu ada pandangan dari komisioner KPK, bahwa revisi UU yang diusulkan dan kemudian diambil alih DPR ini, ada revisi yang sifatnya terbatas. Sementara KPK menilai ada unsur pelemahanya sehingga perlu dilakukan pembahasan lebih matang. "Inilah yang sekarang ingin kami klarifikasi, bahwa pasal mana yang dari empat poin itu yang dianggap melemahkan. Kalau mereka hadir dan bisa memberikan penjelasan, tidak perlu lagi memberikan media campaign bahwa 90 persen revisi UU KPK melemahkan," katanya di DPR. Dengan ketidakhadiran pimpinan KPK, DPR kecewa. Sebab selama ini kata Firman DPR selalu disudutkan, padahal revisi tersebut adalah usulan dari pemerintah. DPR sendiri hanya menindaklanjuti rencana pemerintah dengan mengundang pihak-pihak terkait. ‎ "Tapi dengan ketidakhadiran ini kami tidak mau dipasung seperti ini. Ini memasung dewan dalam menjalankan langkah-langkah kerjanya," geramnya. Meski pimpinan KPK tidak hadir, politisi Golkar ini memastikan revisi UU KPK akan tetap berjalan. Kehadiran KPK yang diwakili deputinya dianggap tidak penting. ‎"Ini tidak menyelesaikan masalah. Kalau Deputi, memutuskan sesuatu tidak dapat dipertanggungjawabkan kan repot juga," kesalnya. "Jadi mohon maaf jangan salahkan DPR lagi, kami kerjaan juga cukup banyak. Kita sudah terlampau baik mengundang. Sekarang silakan publik melihat siapa yang tidak transparan. DPR atau mereka," pungkasnya. (Albar)