Pemerintah Terbitkan Permen Pendampingan KUMKM

Pemerintah Terbitkan Permen Pendampingan KUMKM
Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang pendampingan KUMKM. Permen ini diterbitkan sebagai payung hukum bagi semua Deputi Kementerian Koperasi dan UKM yang akan melakukan aktivitas pendampingan KUMKM. Pernyataan itu disampaikan Deputi Restrukturisasi Usaha, Kemenkop UKM, Yuana Setyowati Barnas, di sela-sela acara temu tekhnis pengendalian program Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, di Jakarta, Kamis (4/2/3016). Turut hadir dalam acara itu Asdep Pendampingan Nor Adiningsih serta sejumlah perwakilan kepada Dinas Koperasi. "Sebagai upaya memperluas kerjasama pendampingan, kami telah melakukan inventarisasi BUMN/BUMS/Lembaga yang memfasilitasi pendamping," ujar Yuana. Permen yang diberi Nomor 02/Per/M.KUMKM/I/2016 tertanggal 4 Januari 2016 itu sebagai penyempurnaan Peraturan Deputi (Perdep) sebelumnya, juga sudah disusun draf Perdep tentang program PLUT. Yuana mengatakan guna apresiasi terhadap pendampingan KUMKM dan sekaligus memotivasi masyarakat akan diadakan pemberian penghargaan kepada konsultan pendamping. "Ini dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengembangkan profesi konsultan pendamping," katanya. Untuk itu ia meminta para SKPD segera mempersiapkan dana operasional untuk tahun 2017 khususnya program PLUT 2013, terhadap 12 PLUT yang belum melengkapi persyaratan hibah, serta segera melengkapi dokumen persyaratan, sehingga ke depan aktivitas PLUT pendanaannya bisa diajukan dalam APBD. Selain itu, kelembagaan SKPD segera menyiapkan pengelola PLUT ke dalam struktur di SKPD atau setara eselon 3,4 dan UPT. Juga SKPD menyiapkan SOM pengelola PLUT yaitu hubungan Kepala Dinas dengan penanggung jawab PLUT dan konsultan pendamping. Untuk diketahui Kemenkop UKM tahun 2016 ini akan membangun 7 lokasi baru PLUT. Ketujuh lokasi baru tersebut adalah 3 propinsi yaitu Lampung, Sulawesi Tengah dan Bengkulu ditambah 4 kabupaten yaitu Belitung, Malang, Tulung Agung dan Sumba Barat Daya. Yuana menjelaskan bahwa pada 2013 dan 2014 sudah dibangun PLUT sebanyak 42 unit di 21 propinsi dan 21 kabupaten/kota dan telah selesai proses hibahnya dari pusat ke daerah sebanyak 19 lokasi, sedang proses di Kemenkeu sebanyak 11 lokasi dan belum proses hibah sebanyak 12. "Ini yang kita lakukan dalam rangka optimalisasi pengelolaan PLUT, yaitu rebranding PLUT, capacity building pengelola dan pendampingan bidang pemasaran dan rekruitmen konsultan pendamping," pungkas dia. (Has)