Jokowi Buka Peluang Kasus Novel, Samad dan BW Dihentikan

Jokowi Buka Peluang Kasus Novel, Samad dan BW Dihentikan
Jakarta, Obsessionnews - Kasus hukum yang menimpa mantan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta penyidik KPK Novel Baswedan ikut menyita perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi pun memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti ke Istana. Kedua pimpinan lembaga hukum diminta keterangan terkait perkembangan baik kasus Samad, Bambang maupun Novel. "Dalam pertemuan tadi dijelaskan oleh Jaksa Agung dan Kapolri, tadi pak Presiden didampingi Mensesneg dalam pertemuan itu," ujar Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi SP di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/2016). "Itu tadi sudah ada kesimpulan akan segera diselesaikan. Apakah itu berkaitan dengan kasus AS dan BW maupun Novel yang sudah cukup lama, tidak ada keputusan yang pasti," tambah Johan. Presiden memberikan pilihan untuk menghentikan kasus AS dan BW melalui deponering atau SKP2. Sedangkan untuk kasus Novel yang sudah diserahkan ke pengadilan, presiden menyatakan kejaksaan membuka peluang untuk menarik kembali dakwaan. "Itu tentu dengan alasan-alasan yang bisa dibenarkan secara hukum," jelas Johan. Kasus hukum yang menimpa AS, BW dan Novel ini merupakan kasus lama yang dalam pandangan presiden itu harus diselesaikan secepatnya, agar pemerintah ini tidak terganggu dengan gonjang-ganjing akibat perseteruan antar lembaga hukum. "Sudah cukup lama dan sudah disampaikan presiden, kita harus fokus pada urusan-urusan lain yang istilahnya move on termasuk yang berkaitan pembangunan ekonomi," pungkas dia. (Has)