Raskin Diluncurkan, Harga Beras Tetap Tinggi

Raskin Diluncurkan, Harga Beras Tetap Tinggi
Padang, Obsessionnews - Upaya pemerintah meredam harga beras di pasaran dengan mempercepat penyaluran beras miskin, tidak berpengaruh terhadap harga beras di pasaran. Harga beras masih tetap tinggi, sehingga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Sumbar, Zaimar, di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengatakan, harga beras di Sumbar relatif tinggi dengan daerah lain, karena sebahagian petani menjual beras dengan kualitas premium, sehingga mereka untung. "Harga yang cendrung fluktuatif itu adalah beras yang premium. Kalaupun beras medium naik, kenaikannya lebih rendah dari beras yang kualitasnya premium," kata Zaimar kepada obsessionnews.com saat ditemui di kantornya Rabu (3/2). Di Sumbar, kata Zaimar pada umumnya masyarakat mengkonsumsi beras lokal. Sebahagian masyarakat menjual sendiri beras ke pasar dan mereka membeli beras yang harganya berada di bawah harga beras yang dijual. "Dengan cara itu, masyarakat memperoleh untung dan kebutuhan terhadap beras tetap terpenuhi dan kebutuhan lain," kata Zaimar. beras raskin2 Sementara itu, berdasarkan pantauan obsessionnews.com di pasar tradisional Pasar Tabing, harga beras berkisar antara Rp12.500-Rp16.500 perkilogram. Perbedaan harga beras tergantung kualitas. Semakin bagus kualitas beras, harganya lebih mahal. Beras Solok misalnya dijual seharga Rp16.500 per kilogram. Harga beras di bawah itu dijual sebesar Rp12.500 per kilogram. Diketahui, Pemerintah Kota Padang awal tahun meluncurkan beras miskin. Peluncuran raskin yang dilaksanakan Rabu (20/1) bertemat di Kantor Camat Padang Selatan dengan harapan, bisa meredam harga beras di pasaran. “Bulog sudah mengurus distribusi raskin. Kita tinggal mengajukan Surat Permintaan Alokasi (SPA), jadi tidak perlu lama-lama. Kita memang harus segerakan raskin untuk membantu masyarakat, serta menstabilkan harga beras di pasaran,” kata Mahyeldi. Jumlah total alokasi raskin untuk Bulan Januari di Kota Padang mencapai 457.110 Kg yang diperuntukkan bagi 30.474 Kepala Keluarga yang tersebar di 11 Kecamatan. Masing-masing KK mendapat jatah 15 Kg perbulan dengan harga tebus Rp 1.600/Kg. (Musthafa Ritonga)