OJK - Kementerian ESDM Kembangkan EBTKE

Jakarta, Obsessionnews - Disepakatinya kerjasama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengembangan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) di Indonesia, lantaran pemerintah tak punya dana cukup guna menggelar pengembangan dengan cepat. Hingga saat ini, kontribusi terhadap total konsumsi energi di Indonesia baru sebesar 6,8 persen. Sedangkan pemerintah menargetkan angkanya meningkat tajam menjadi 23 persen pada tahun 2025 nanti. Hal tersebut kata Menteri ESDM Sudirman Said, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional. Dengan dilakukannya kerjasama antara OJK dan Kementerian ESDM, diharapkan mampu mendorong ketersediaan sumber pembiayaan bagi proyek EBTKE. Maklum, kebutuhan dana di tahun 2025 nanti kata Said mencapai Rp 1.300 sampai Rp 1.600 triliun. Sedangkan pemerintah baru punya kocek Rp2 triliun tiap tahunnya. Ketersediaan dana EBTKE itu, meliputi sektor asuransi, dana pensiun, pasar modal, maupun perbankan dan lembaga keuangan lainnya. "Sektor ini (EBTKE) merupakan investasi jangka panjang yang mendapatkan dukungan penuh pemerintah," kata Said di Jakarta, Rabu (2/1). (Mahbub Junaidi)





























