Tarif Listrik Harusnya Turun 20 Persen

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, menilai penurunan tarif listrik Februari 2016 kurang signifikan. Yakni, penurunannya hanya Rp11-17 per KWh. Seharusnya, tandas dia, bisa turun lebih besar. Alasan penurunan tarif listrik seharusnya lebih besar daripada yang sekarang, menurut Hariyadi, karena selisih pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS dengan rendahnya harga minyak dunia adalah cukup besar. "Peluang (turunnya tarif listrik) harusnya besar. Kalau menurut saya, seharusnya tarif listrik bisa turun 10-20 persen," tegas Hariyadi Sukamdani usai konferensi pers di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Di tempat yang sama, Ketua Umum Kadin, Rosan P Roeslani menyatakan sepakat, seharusnya tarif listrik terutama untuk industri turun lebih banyak dibandingkan tarif listrik untuk konsumsi. "Kalau saya sih listrik industri yang memproduksi barang, seharusnya insentifnya lebih besar," tandasnya. Ia pun mempertanyakan justru sekarang ini, penurunan tarif listrik industri lebih kecil daripada listrik konsumsi, seperti listrik golongan rumah tangga. "Ini kan kebalik. Listrik yang untuk produksi malah (tarifnya) lebih tinggi, tapi yang konsumsi lebih rendah," sesalnya. (Red)





























