Dugaan Korupsi Proyek Jalan Muna Barat Dilaporkan ke Kejaksaan

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Muna Barat Dilaporkan ke Kejaksaan
Muna, Obsessionnews - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan jalan Lingkar Laworo (Ring Road) pada Kejaksaan Negeri Raha. Dari hasil investigasi, mereka menilai program dan proyek pembangunan jalan yang dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU) kurang lebih 73 Miliar (73.551.55800) tersebut penuh kejanggalan. “Iya kami hari ini sudah melaporkan di Kejaksaan Raha, dan laporan kami diterima. Persoalan ini kami akan kawal terus sebab banyak yang mengganjal dalam pembangunan proyek jalan Lingkar Laworo itu,” ungkap Direktur Gerak Sultra, Nur Arduk kepada Obsessionnews.com, Senin (1/2/2016). Arduk menilai, pembangunan Jalan Lingkar Laworo salah satu kebijakan yang dipaksakan oleh Pj Bupati Muna Barat, Rajiun, tanpa melalui proses perencanaan yang matang. “Kami menemukan adanya penggunaan material yang tidak berkualitas pada ruas jalan Lingkar Laworo. Kami temukan banyak kerusakan jalan, padahal baru saja selesai di aspal. Pembangunan jalan baru 2 jalur itu kami nilai secara teknis belum memenuhi syarat untuk dilakukan pekerjaan pengaspalan,” tuturnya. Menurutnya, jalan Lingkar Laworo menggunakan material batu kapur (agregat golongan C) sehingga saat ini banyak rumput tumbuh disela-sela keretakan aspal. Sehingga Arduk menduga terkait proyek Lingkar Laworo melalui Kontrak Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Barangka oleh CV. Prita, yang dikerjakan menjadi Pengaspalan Jalan Poros Desa Bungkolo-Camat Barangka tidak terlepas permainan mafia APBD. Arduk mengungkapkan, di Muna Barat ada proyek siluman. “Proyek jalan Lingkar Laworo ditemukan kelebihan pembayaran progres pekerjaan jalan pada Dinas PU. Begitupun pengalihan lokasi pekerjaan jalan tanpa melakukan perubahan pada dokumen kontrak dan dokumen perencanaan,” bebernya. [caption id="attachment_94853" align="alignleft" width="270"]Jalan di Muna Barat yang rusak Jalan di Muna Barat yang rusak[/caption] Selain laporan ke Kejaksaan, Gerak Sultra juga mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra agar segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap APBD Muna Barat periode 2015. Diantaranya terkait dengan Kelemahan Sistem Pengadilan Intern (SPI), ketidak patuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara, yang disebabkan tidak hemat anggaran, tidak efektif dan efisien, mengenai kebijakan yang dikeluarkan Pj Bupati Muna Barat. “Kami juga mendesak untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua tahapan kegiatan pada Dinas PU Muna Barat sebab hal itu sangat penting . Karena Pj. Bupati Muna Barat juga kami anggap telah mengabaikan pengawasan dan fungsi anggaran (budgeting) pada DPRD Muna Barat serta fungsi legislasi. Selain itu kami mendesak pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melalui Kejaksaan Negeri Raha, untuk membongkar dugaan Mafia APB Desa melalui Pintu Masuk Mekanisme Pengadaan Motor menggunakan Dana Desa dari APBN,” tegasnya. Gerak Sultra juga menginginkan pihak berwajib untuk segera membongkar dugaan kelebihan pembayaran progress pekerjaan pada Dinas PU. Selain itu Kasus tender proyek DAK Dinas Pertanian tanpa anggaran, kasus pengalihan lokasi pembangunan jalan desa Barangka menjadi pengaspalan jalan Desa Bungkolo sampai Kantor Camat Barangka. Lebih lanjut juga Gerak Sultra mendesak DPRD Muna Barat untuk membentuk Pansus Dugaan Mafia APBD Muna Barat terutama terkait kerusakan jalan Lingkar Laworo untuk membongkar dugaan mark up di mana penggunaan material tidak sesuai dokumen kontrak. (Asma)