Pencabulan Anak SD di Sukabumi Bukan Pembina Pramuka

Jakarta, Obsessionnews - Pramuka secara resmi memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media Online detik.com yang menyebut ada salah satu pembina Pramuka yang ditangkap Polisi karena diduga melakukan pencabulan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Parungkuda, Sukabumi Jawa Barat. Berdasarkan investigasi langsung yang dilakukan oleh Kak Nurhamid selaku Kapusdiklatcab, Waka Binawasa Kwarcab Kabupaten Sukabumi. Pelaku tindak asusila "pencabulan" terhadap peserta didik Pramuka bukanlah seorang pembina Pramuka. Menurutnya, pelaku yang berinisial DH (37) adalah seorang operator sekolah, yang kerap mengikuti kegiatan Pramuka. "Pelaku bukan Pembina Pramuka hanya suka ikut-ikutan dalam kegiatan Pramuka," tegas Kak Nurhamid, Andalan Nasional Bina Anggota Dewasa Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2016). Sebelumnya, diberitakan Polisi menangkap DH karena mencabuli lima siswa SD di Parungkuda. Penangkapan terjadi pukul 17.00 Jumat (29/1). DH disebut sebagai Pembina Pramuka. Aksi bejat pelaku sudah dilakukan berkali-kali kepada para korban sejak Februari 2015 lalu. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Gilang Prasetya mengatakan, dalam melakukan aksi bejadnya pelaku kerap mengancam para korban yang mayoritas berjenis kelamin laki-laki. Kini Polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan. (Albar)





























