PPN 10% Dicabut, Pemasok Daging Sapi Dilarang Kurangi Pasokan!

PPN 10% Dicabut, Pemasok Daging Sapi Dilarang Kurangi Pasokan!
Bandung, Obsessionnews - Pasca pencabutan PPN 10 persen bagi pedagang sapi, pemasok daging sapi diminta tidak mengurangi pasokannya agar harga tetap stabil. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Pertapa) Kota Bandung Ikhsani Sadikin didampingi Kasie Pemasaran Asep Ruspian, Jumat (29/1/2016). Ikhsani mengatakan setelah meninjau sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung harga daging sapi yang sebelumnya mencapai Rp. 110-120 ribu/kg kini sudah turun di sekitar Rp. 105-115 ribu/kg, selain itu Karkas (daging dan tulang) dari sebelumnya Rp. 95-97 ribu/kg saat ini sudah turun menjadi Rp. 85-88 ribu/ kg. "Pada hari Jumat lalu pemerintah responsif dengan mencabut PPN 10 persen, sehingga harga juga berubah tidak terlalu mahal," tegasnya. Dengan begitu operasi pasar daging sapi, jelas Ikhsani sudah tidak terlalu mendesak, karena OP merupalan kewenangan dari Bulog melalui Pemerintah Propinsi, pihak pemerintah kota sendiri kewenangannya hanya OP beras itupun harus melalui Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID). Menurutnya setiap hari kota Bandung membutuhkan sedikitnya 65 ekor sapi untuk konsumsi setiap harinya yang dipasok dari dua Rumah Potong Hewan atau RPH, Andir dan Babakan Ciparay. "Kota Bandung sendiri 95 persen merupakan konsumen sapi impor karena tidak memiliki pemasok sapi lokal, sehingga diharapkan dengan adanya rencana mengimpor 5000 ton sapi impor ataupun mendatangkan satu juta ekor sapi impor tidak berpengaruh, " ujarnya. Sentimen pasar dengan isu gaji 13 dan 14 bagi PNS serta kenaikan UMK Bandung diharapkan tidak kembali menaikan harga untuk komoditi daging sapi dan sembako di tahun 2016 ini. (Dudy Supriyadi)