Mahkamah Partai Bentuk Transisi, Golkar Kubu Ical Menolak

Mahkamah Partai Bentuk Transisi, Golkar Kubu Ical Menolak
Jakarta, Obsessionnews - Golkar melalui Mahkamah Partai yang dipimpin oleh Muladi sepakat membentuk Tim Transisi. Tim ini bertugas mempersiapkan musyawarah nasional (Munas) untuk mengakhir konflik dualisme Partai Golkar. Tim Transisi diisi oleh BJ Habibie sebagai pelindung, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Ketua. Sementara anggotanya Ginandjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudohusodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo L Sambuaga, dan Sumarsono. Namun, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menolak Tim Transisi sebagai penyelenggara Munas. Alasannya, karena mereka sudah tidak mengakui Mahkamah Partai yang dipimpin Muladi, sehingga dianggap ilegal. Gayung bersambut, kubu Ical kemudian menyelenggarakan Rapimnas. Hasil Rapimnas disepakati Golkar beralih mendukung pemerintahan Jokowi-JK, dan sepakat menyelenggarakan Munas Luas Biasa (Munaslub). Kubu Agung pun ternyata ‎menyetujui, meski dengan mengajukan beberapa syarat. Misalnya, Munaslub cukup dilakukan dalam waktu sehari dengan agenda pemilihan ketua umum. Tidak perlu ada pembahasan AD/ART, panitia diambil dari dua kubu, dan diawasi oleh KPK. Waktu terus berjalan, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memperpanjang SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau, dengan maksud agar kepengurusan Riau bisa melaksanakan Munaslub. Lantas apa gunanya Tim Transisi? ‎Ketua DPP kubu Agung Laksono, Ace Hasan mengatakan, meski Munaslub diserahkan ke pengurusan hasil Munas Riau, Tim Transisi tetap masih ada tugasnya, untuk mengawasi agenda tersebut. "Proses untuk memastikan Munas bersama yang rekonsiliatif dan demokratis ini harus dikawal dan disupervisi oleh Tim Transisi," katanya, Jumat (29/1/2016). (Albar)