Bareskrim Bantah Peryataan 'Tak Total Lost' Pengacara RJ Lino

Jakarta, Obsessionnews - Pengacara RJ Lino, Freidrich Yunadi pernah menyebutkan bahwa 10 unit mobile crane di PT Pelindo beroperasi secara maksimal tidak bisa disebut adanya total lost. Hal itu dibantah oleh Bareskrim Mabes Polri, bahwa 10 unit mobile crane itu menurut saksi ahli dari sisi fungsi tidak maksimal. "Makanya saksi ahli berkesimpulan, proyek itu total lost selain karena proses pengadaan yang tak sesuai aturan," ujar Kepala Subdirektorat Pencucian Uang di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Golkar Pangarso di Jakarta, Jumat (29/1/2016). Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah menerima penghitungan kerugian negara (PKN) pengadaan 10 unit mobile crane oleh PT Pelindo II dari BPK pada Senin (25/1) yang lalu. Hasil audit BPK menunjukkan, pengadaan itu merugikan negara puluhan milyar rupiah. Dengan total kerugian negara atas pengadaan 10 unit mobile crane sebesar Rp 37.970.277.778. Selain itu, BPK juga menyebutkan pengadaan 10 Mobile Crane itu total lost. Lalu pihak dari RJ Lino mempersoalkan penghitungan BPK tersebut yang menyebutkan total lost. Menurut Freidrich, bisa disimpulkan total lost jika proyek pengadaan itu seluruhnya tidak ada alias fiktif. (Purnomo)





























