Perjuangan di Freeport, Berharap Untung Bisa Jadi Buntung?

Pemerintahan Jokowi bisa dibilang berprinsip dan inovatif soal Freeport Indonesia dengan berpegang pada aturan yang dibuat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sekarang, giliran PT Freeport Indonesia yang pusing memenuhi permintaan penguasa negeri ini. Presiden bilang, kalau Freeport mau dipenuhi permintaannya soal perpanjangan kontrak, ada lima syarat yang kudu dipenuhi dulu. Syarat pertama, Presiden bilang kontrak baru bisa diperpanjang lagi dua tahun sebelum habis masa berlakunya. Ini, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2014. Jadi jelas, pengajuan baru bisa disodorkan ke meja Jokowi tahun 2019 nanti. Dua tahun lagi. Kedua, dalam tiap kegiatan operasinya, Freeport wajib menggunakan barang serta jasa yang bersumber dari negara tempat dia beroperasi. Lokal konten, permintaan Presiden sebagai tuan rumah. Dan ini, jadi salah satu poin utama dalam renegosiasi kontrak pertambangan. Selanjutnya, yang ketiga, soal divestasi saham Freeport untuk Indonesia. Jokowi belum bisa memutuskan akan dilepas di pasar modal atau mekanisme lain. Dia bilang, kalau tim sudah menyodorkan rekomendasi, baru diambil keputusannya. Soal harga saham, Presiden bilang masih menjadi urusan kementerian terkait. Sebab tahun 2016 ini, direncanakan Freeport melepas 10,64 persen sahamnya kepada pemerintah. Sekedar pengingat, Freeport punya kewajiban mendivestasikan 30 persen sahamnya kepada Republik Indonesia. Dan perusahaan asal AS ini sudah menyepakati ketentuan itu ketika bernegosiasi dengan timnya SBY dulu. Tapi dasar kompeni, mereka pun coba-coba balik lidah. Terus dipersulit proses divestasi tersebut. Belakangan, beredar kabar kalau mereka cuma mau melepas sahamnya di pasar New York. Tambangnya ada di sini kok jualan sahamnya jauh. Memang di Indonesia tidak ada pasar modal ? Dikira perusahaan milik negara tak ada yang berhasrat punya saham di Freeport walaupun cuma secuil. Keempat, meningkatkan pembayaran royalti khususnya untuk tiga komoditas tambang yakni tembaga, emas, dan perak. Pemerintah mau royalti tembaga naik dari 3,5 persen menjadi 4 persen. Royalti emas dari 1 persen menjadi 3,75 persen dan perak dari 1 persen menjadi 3,25 persen. Kelima, Freeport wajib membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). “Kami minta yang lima (syarat) tadi pada Freeport. Tapi untuk memperpanjang dan tidaknya, itu nanti sebelum 2021,” ujar Jokowi seperti dikutip dari Katadata.com. Nah lho, Freeport pasti sedang pusing menanggapi permintaan Presiden Jokowi. Dituruti belum tentu diperpanjang, tak diikuti pasti tidak diperpanjang. Belum lagi 11 tuntutan rakyat Papua. Mungkin karena alasan ini pula akhirnya Jim Bob dan Maroef Sjamsudin undur diri dari jabatan Presiden Direktur Freeport Indonesia. Jim dianggap tak becus selama 12 tahun memimpin sejak 2003 lalu hingga dianggap harus segera dilengserkan, sedangkan Maroef bertobat. Dia tentara dan bekas Wakil Kepala Badan Intelijen Negara yang pasti tahu banyak rahasia negara ini. Riwayat Keuntungan Indonesia Kontrak Karya antara pemerintah RI dan Freeport pertama kali disepakati tahun 1967. Di tahun itu, masuknya Freeport merupakan penanaman modal asing pertama di Indonesia. Waktu itu hingga saat ini, RI cuma mengantongi kepemilikan saham 9,36 persen saja. Sedangkan royalti hasil pengerukan tembaga, emas dan perak cuma satu persen. Bayangkan, berapa total pendapatan dan keuntungan Freeport kalau dalam sehari kontrak emas paling aktif harganya mencapai 1.120,2 dolar perounce. Dan berapa yang Indonesia dapat ? Tapi, selama 32 tahun KK berjalan sejak 1967, pemerintah kok sepertinya tenang-tenang saja dengan potensi penerimaan negara yang cuma segitu ? Belakangan, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kalau Freeport adalah skandal terbesar di negeri ini. Susah Diambil Alih Freeport masih punya kewajiban melepas 20,64 persen lagi. Tapi masa berlakunya perjanjian KK tinggal lima tahun lagi. Dan, kok susah sekali merelakan jumlah itu dimiliki Indonesia melihat rentang waktu yang tersisa cuma segitu? Bisa saja, dalam PP Nomor 74 Tahun 2014 memang sengaja dibuatkan celah agar Freeport punya peluang besar mendapat perpanjangan kontrak. Hingga akhirnya, masa berakhir kontrak di tahun 2021 cuma ada di atas kertas saja. Belum lagi, mereka bilang cadangan di bagian permukaan tambang sudah habis tahun 2016 ini dan kudu mengeruk bagian dalamnya. Untuk melakukannya, perlu ditanamkan lagi modal yang tak sedikit. Inilah dasar yang membuat mereka ngotot bakal membawa persoalan ini ke meja arbitrase internasional. Saat menyampaikan nilai divestasi 20,64 persen harganya mencapai 4 miliar dolar AS. Mahal sekali, padahal harga saham paling tinggi cuma pada 1 Desember tahun 2010 saja. Ketika itu saham FCX di perdagangan New York Exchange di tutup pada harga USD 59,65 persaham. Pada 17 Desember 2015, harga saham paling anjlok berada di level 6,12 dolar persaham. Ini, lantaran harga jual komoditas utama Freeport mengikuti mekanisme pasar. Antara harga emas dan dolar memang bergerak berlawanan arah. Ini, karena emas diukur harganya dengan duit milik Amerika Serikat dan menjadi lebih mahal bagi investor saat mata uang itu nilai tukarnya melonjak. Dari catatan para analis, saat modal perusahaan (ekuitas) dalam hal ini Amerika Serikat membukukan kerugian, maka logam mulia biasanya naik. Sebab, investor cari aman, mereka berbondong-bondong memborong emas. Begitu juga sebaliknya. Saat ekuitas membukukan keuntungan hingga nilai duitnya melonjak, harga emas ya anjlok. Kemudian mereka beralih ke mata uang dolar AS. Dibeli Keroyokan Baiklah, Freeport bilang harga 20,64 persen sahamnya mencapai 4 miliar dolar AS. Indonesia, sepertinya merasa mampu dan tak mau kalah pamor dengan mengatakan tidak dengan harga semahal itu. Meskipun, banyak kalangan menilai kalau harga itu terlalu mahal melihat tren pelemahan harga komoditas emas serta logam berharga lainnya. PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengajukan skema pencaplokan 10,64 persen melalui pembentukan konsorsium BUMN sektor tambang. Di dalamnya, selain ada Antam, PT Inalum juga sudah menyatakan kesiapan kesertaannya. Di langkah awal, konsorsium menyediakan dana 510 juta dolar. Sedangkan pemerintah, mencari investment bank untuk menyediakan pinjaman 1,19 miliar dolar. Bank Mandiri yang merupakan usaha perbankan kepunyaan negara pun sudah menyatakan kesiapannya mengucurkan dana kepada konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan guna memboyong 10,64 persen saham Freeport Indonesia yang ditawarkan 1,7 miliar dolar AS. Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perseroan siap mengucurkan dana pinjaman jika nantinya skema akuisisi saham Freeport Indonesia oleh konsorsium BUMN tambang disetujui. Selanjutnya, soal pinjaman dari perbankan tersebut akan dicicil pelunasannya melalui pembayaran dividen dari Freeport setiap tahun. Lantas, dari mana duit Bank Mandiri dan kawan-kawan sebanyak itu? Budi menjelaskan, perseroan siap menggunakan dana sisa pinjaman dari China Development Bank (CDB) untuk menyalurkan kepada konsorsium BUMN sektor tambang. Dengan asumsi dibagi rata 3-4 bank, Budi menilai hal itu tidak masalah. “Kemarin kan dapat pinjaman dari CDB masing-masing bank 1 miliar dolar. Jadi kalau kalau misalnya dibagi tiga bank juga bisalah kami,” jelasnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (28/1). Dengan asumsi pinjaman senilai 1,19 miliar doar dibagi rata tiga bank, maka Mandiri harus merogoh kocek sampai 400 juta dolar atau setara dengan Rp 5,56 triliun dengan asumsi kurs Rp13.900 per dolar AS. Hati-hati Ditikung Saudara Sendiri Melihat tren pelemahan harga emas, memang harga 20,64 persen saham mencapai 4 miliar dolar AS terbilang kemahalan. Dan gelagat para pembantu Presiden, sepertinya tak mau ambil pusing dengan harga semahal itu. Yang penting tuntutan 20,64 persen saham bisa dipenuhi. Tapi, bagaimana kalau nantinya setelah 20,64 persen berhasil dikuasai harga emas terus anjlok. Dan rekor tertinggi kontrak emas paling aktif mencapai 1.120,2 dolar per ounce cuma terjadi Rabu (27/1) saja ? Bisa-bisa, mengharap untung malah buntung jadinya. Rencana mensejahterakan rakyat Indonesia khususnya di Papua jadi ibarat mengejar angin. Pasca itu, negara mengalami tekor yang tak sedikit. (Mahbub Junaidi)





























