Pemerintah Harus Tetapkan Harga Pangan

Medan, Obsessionnews - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak Pemerintah untuk segera menertibkan harga-harga pangan yang kini melonjak tidak terkendali termasuk harga daging sapi. Daya beli masyarakat sangat lemah terhadap melonjaknya harga-harga pangan sesukanya sendiri saat ini. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba saat meninjau pelaksanaan pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) Milik Pemerintah Kota Medan didampingi drh Arif Wicaksono dan Drh Denny Simon Subdit Higiene Sanitasi, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bersama Direktur PD RPH Kota Medan Rafriandi Nasution, Medan, Kamis (28/1/2016). Menurut data PD RPH Medan, saat ini rata-rata pelaksanaan pemotongan hewan (lembu) adalah 10-15 ekor per hari. Dengan harga jasa potong sapi Rp 85.000, kendala yang dihadapi RPH Medan saat ini adalah tidak adanya kewenangan mereka untuk menentukan harga sapi hidup yang dibeli oleh pedagang. Akibatnya harga daging yang dibeli masyarakat di pasar melambung tinggi tanpa terkontrol dengan baik. Data harga daging di Medan terakhir berkisar Rp 105.000 - Rp 120.000 per kilogram. Sedangkan harga di RPH untuk sapi-sapi hidup-pun bervariasi antara Rp 35.000 - Rp 45.000 per kilogram hidup.
Menanggapi hal tersebut, Parlindungan Purba mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pasca adanya kebijakan pemerintah menetapkan PPN 10% untuk sapi impor. Namun kebijakan tersebut belakangan dicabut, menyebabkan terjadinya oknum-oknum melakukan tindakan ilegal. Menurut Parlin, seharusnya harga daging di tingkat konsumen itu adalah 2,5 dikali harga per kilogram hidup. “Jadi Kalau harganya Rp 100.000/kg di konsumen, harga hidupnya Rp 40.000/kg itu normal saja. Nah, PPN tadi ciptakan spekulan, Pemerintah harus teliti dulu baru keluarkan kebijakan,” tegasnya. Anggota DPD RI asal Sumatera Utara ini merekomendasikan agar Pemerintah segera merealisasikan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Badan Pangan Nasional, karena jika badan tersebut sudah dibentuk harga pangan dapat dikontrol dan ditentukan. Menurut Parlindungan Purba, saat ini pemerintah sudah berhasil menetapkan harga bahan pangan beras, namun untuk komoditi lain diharapkan pemerintah harus lebih tegas lagi soal harga-harga pangan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.
Parlindungan Purba yang juga Ketua Komite II DPD RI tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah juga harus menyediakan cadangan pangan yang cukup di pusat dan daerah. Karena cadangan pangan ini berfungsi sebagai alat bantu jika sewaktu-waktu terjadi musibah yang datang secara tiba-tiba. “Bukan hanya itu, kedepan juga kita minta pemerintah pusat dan daerah harus memikirkan dan mengembangkan budidaya sapi lokal, karena potensi untuk pengembangannya juga cukup baik,” ujarnya. Kesehatan Daging Prioritas Utama Parlin juga diberikan penjelasan oleh dokter hewan yang bertugas saat itu, bahwa hewan-hewan yang hendak dipotong harus dipastikan kesehatannya sebelum dipotong dan bahkan, setelah dipotong dan diedarkan kesehatan setiap daging tersebut juga diperiksa kualitasnya. “Untuk itu, saya menghimbau dan mengajak masyarakat agar berhati-hati dalam membeli daging. Harus dipastikan bahwa setiap daging yang dibeli dan dikonsumsi itu proses pemotongannya dilakukan di RPH yang tersertifikasi. Misalnya RPH Medan, karena jika tidak dipotong di RPH tersertifikasi daging-daging tersebut mengandung penyakit, maka konsumen sendiri yang rugi,” tutupnya. (Red)
Menanggapi hal tersebut, Parlindungan Purba mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pasca adanya kebijakan pemerintah menetapkan PPN 10% untuk sapi impor. Namun kebijakan tersebut belakangan dicabut, menyebabkan terjadinya oknum-oknum melakukan tindakan ilegal. Menurut Parlin, seharusnya harga daging di tingkat konsumen itu adalah 2,5 dikali harga per kilogram hidup. “Jadi Kalau harganya Rp 100.000/kg di konsumen, harga hidupnya Rp 40.000/kg itu normal saja. Nah, PPN tadi ciptakan spekulan, Pemerintah harus teliti dulu baru keluarkan kebijakan,” tegasnya. Anggota DPD RI asal Sumatera Utara ini merekomendasikan agar Pemerintah segera merealisasikan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Badan Pangan Nasional, karena jika badan tersebut sudah dibentuk harga pangan dapat dikontrol dan ditentukan. Menurut Parlindungan Purba, saat ini pemerintah sudah berhasil menetapkan harga bahan pangan beras, namun untuk komoditi lain diharapkan pemerintah harus lebih tegas lagi soal harga-harga pangan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.
Parlindungan Purba yang juga Ketua Komite II DPD RI tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah juga harus menyediakan cadangan pangan yang cukup di pusat dan daerah. Karena cadangan pangan ini berfungsi sebagai alat bantu jika sewaktu-waktu terjadi musibah yang datang secara tiba-tiba. “Bukan hanya itu, kedepan juga kita minta pemerintah pusat dan daerah harus memikirkan dan mengembangkan budidaya sapi lokal, karena potensi untuk pengembangannya juga cukup baik,” ujarnya. Kesehatan Daging Prioritas Utama Parlin juga diberikan penjelasan oleh dokter hewan yang bertugas saat itu, bahwa hewan-hewan yang hendak dipotong harus dipastikan kesehatannya sebelum dipotong dan bahkan, setelah dipotong dan diedarkan kesehatan setiap daging tersebut juga diperiksa kualitasnya. “Untuk itu, saya menghimbau dan mengajak masyarakat agar berhati-hati dalam membeli daging. Harus dipastikan bahwa setiap daging yang dibeli dan dikonsumsi itu proses pemotongannya dilakukan di RPH yang tersertifikasi. Misalnya RPH Medan, karena jika tidak dipotong di RPH tersertifikasi daging-daging tersebut mengandung penyakit, maka konsumen sendiri yang rugi,” tutupnya. (Red)




























