Jaksa Yulianto Laporkan HT Ke Bareskrim Atas SMS yang Mengancam

Jakarta, Obsessionnews - Kepala Subdit Pidsus Kejaksaan Agung, Yulianto, mendatangi Baeskrim Mabes Polri pada Kamis (28/1/2016), untuk melaporkan inisial HT atas ancaman SMS yang diterimanya tanggal 5 Januari 2016, terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. "SMS ini sudah ditujukan ke saya pribadi," ujar Yulianto di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016). Dia beberkan isi SMS tersebut kepada awak media yang meliputnya, berikut isi SMS itu. "Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat, kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk kepolitik antara lain, salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksonal," kata Yulianto membacakan SMS tersebut. "Catat kata-kata saya di sini, saya pasti menjadi pimpinan di negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan. Tertanggal 5 Januari," tambahnya. Awalnya Yulianto diam saja atas SMS tersebut dan tidak merespons. Menurutnya, sebagai penegak hukum ancaman seperti itu biasa-biasa saja. Kemudian dirinya ingin lihat dan ingin mengetahui siapa sebenarnya yang mengirim SMS seperti itu. "Ternyata saya mendapat WA, ternyata yang nomornya sama dengan yang SMS, namanya di WA ini siapa namanya ini (dia menunjukan WA-nya) , saya tidak mau sebutkan ini," ungkap Yulianto pada awalnya tidak mau menyebutkan inisialnya. Kemudian, lanjut Yulianto, nomor HP itu SMS kembali pada tanggal 7 Januari 2016. "Intinya sama dengan yang tadi hanya ditambah, kasihan rakyat miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan makin maju. Pertanggal 7 januari," jelasnya. Akhirnya Yulianto menyebutkan inisial pengirim SMS tersebut. Dia mengaku nomor itu mengirim SMS kembali pada tanggal 9 Januari 2016. "Tanggal 9 januari , yang saya duga inisialnya HT, mengirim lagi ke saya. Dia berkata, Saya (HT) sebenarnya tidak ada urusan dengan mobile x (mobile 8), karena ini urusan operasional yang merupakan tanggung jawab direksi kata dia disini, tapi karena dipenyidikannya di otak atik diarahkan ke saya (HT), maka saya mencoba mendalaminya," beber Yulianto. (Purnomo)





























