FPI Laporkan Alat Dapur Berlafadz Allah ke Polda

Surabaya, Obsessionnews - Front Pembela Islam ( FPI) melaporkan PT Paramont yang berlokasi di Perumahan Graha Citra, Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates, Jember Jawa Timur (Jatim). Ini terkait perusahaan tersebut memproduksi alat dapur dengan menggunakan lafadz Allah tak lazim. "Kami melaporkan ke Polda Jatim untuk seger ditindak lanjuti. Ini adalah bentuk penistaan agama," kata Ketua FPI Jatim Habib Haidar Al Hamid, Rabu (27/1/2016). Temuan alat dapur tersebut merupakan hasil razia Polres Jember dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) atas laporan masyarakat di salah satu pasar. Dan terbukti, di alat dapur itu terdapat lafadz yang tidak lazim. "Setelah laporan ini, aparat kepolisian harus segera melakukan tindakkan yang tegas," tegas Haidar. Haidar menjelaskan bahwa di Jatim sudah sering terjadi beberapa kasus pelecehan agama. Setidaknya ada 6 kali kasus pelecehan agama diantaranya, sandal berlafal Alloh, Terompet bersampul Al Quran, permen berlafal Alloh dan lain-laian. Namun, belum ada tindakkan hukum yang memuaskan bagi umat Islam. Rata-rata mereka para pelaku pelecehan agama ini tidak ada sangsi hukum yang jelas. Padahal, dalam konstitusi sudah jelas diatur bagaimana hukumannya terhadap pelecehan agama ini. (rudianto)





























