Tiga Harapan Ketua OJK untuk Sektor Keuangan Indonesia

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengaku memiliki tiga harapan untuk sektor keuangan Indonesia. Dia mengungkapkan, harapan ini menjadi semangat OJK untuk lebih berperan bagi keuangan nasional di Tanah Air. "Keinginan ini kami sampaikan untuk mendukung keuangan nasional. Pertama, kita ingin industri keuangan kita berperan lebih kontributif di dalam pembangunan ekonomi nasional," katanya di Jakarta. Menurut Muliaman, saat ini pihaknya sedang berpikir keras soal model dan konsep bisnis yang bisa mendukung pembangunan ekonomi nasional agar lebih baik. Kedua, pihaknya ingin sektor keuangan ini memiliki daya tahan yang kuat. "Jadi bila ada krisis dan gejolak, tidak terlalu menjadi konsen yang berlebihan karena kita sudah siap dan sektor keuangan kita kuat," imbuh dia. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) ini menambahkan, industri keuangan nasional juga harus membuka akses keuangan seluas-luasnya untuk masyarakat terutama yang di pelosok Indonesia. "Selain itu menjangkau sektor usaha mikro dan UMKM. Ini benar-benar jadi koridor kita. Jadi industri keuangan kita punya pedoman yang kuat. Kita berikan kesempatan agar bisa berkontribusi di tengah slowdown-nya ekonomi global," pungkasnya. Muliaman mengklaim stabilitas sektor keuangan terus terjaga dan ketahanan industri perbankkan cukup baik. Kondisi itu karena ditopang oleh permodalan yang cukup tinggi. Pada industri keuangan nonbank, Muliaman menerangkan, risk based capital (RBC) industri asuransi terjaga pada level tinggi yaitu 528,7 persen untuk asuransi jiwa. Sedangkan untuk asuransi umum sebesar 270,1 persen. Pada perusahaan pembiayaan, gearing ratio per November 2015 sebesar 3,19 kali atau jauh dari ketentuan maksimum 10 kali. Sektor pasar modal, kata Muliaman, perkembangan reksa dana masih positif dengan nilai aktiva bersih meningkat sebesar 12,17 persen yaitu menjadi Rp 270,84 triliun. Sampai tahun ini, pasar modal berhasil memobilisasi dana melalui initial public offering (IPO) saham sebssar Rp 11,3 triliun. Selain itu right issue saham sebesar Rp 42,3 triliun, obligasi pemerintah sebesar Rp 345,6 triliun dan US $ 500 juta, serta Rp 62,4 triliun pada obligasi korporasi. Sejauh ini OJK menerima 709 pengaduan yang sebagian besar dapat diselesaikan. Muliaman menyebut sebesar 87 persen pengaduan telah diselesaikan. Dari jumlah itu, pengaduan terbanyak berasal dari perbankkan sebesar 55 persen. Sebesar 42 persen berasal dari lembaga keuangan non bank dan 3 persen dari pasar modal. Muliaman juga berkomitmen mendukung program pemerintah seperti Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusi (Laku Pandai). Sebanyak 24.865 agen berhasil menjaring 1.094.362 nasabah dengan jumlah dana pihak ketiga sebesar Rp 41,3 miliar. Pada sektor maritim, ia juga memiliki program Jaring (Jangkau, Sinergi, dan Guidelines) yang mampu menyalurkan kredit sebesar Rp 4,41 triliun oleh bank. Sementara lembaga keuangan non bank berhasil membiayai program Jaring sebesar Rp 252 miliar. Tabungan Simpanan Pelajar, ujar dia, telah melibatkan 29 bank dan 1.544 sekolah. Jumlah rekening pun sejauh ini mencapai 382.421 dengan jumlah dana Rp 32,8 triliun. "Kegiatan intermediasi menunjukkan arah perbaikan bagi bank dan lembaga keuangan non bank," kata dia. OJK menyatakan terus melakukan uji tekanan (stress test) terhadap industri perbankan untuk mengukur kemampuan bank-bank dalam menghadapi gejolak ekonomi. Muliaman menjelaskan terdapat tiga risiko yang dapat dialami oleh industri perbankan yakni risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas. Saat ini risiko yang tengah menghampiri perbankan yakni terkait risiko pasar di mana terjadi fluktuasi harga dan juga risiko kredit di mana kredit bermasalah (non performing loan/NPL) meningkat. "Risiko pasar terus kita pantau. Risiko kredit terjadi tekanan terhadap NPL. Terkait NPL, bank punya coverage (kecukupan cadangan) yang memadai untuk meng-handle NPL," kata dia. Muliaman menuturkan, otoritas akan terus memantau secara dekat dan memastikan perbankan dapat mengelola kualitas kreditnya dengan baik dan memiliki kecukupan cadangan apabila sewaktu-waktu ekonomi semakin memburuk. "Credit policy harus dikelola dan anatomi risikonya juga harus ditatausahakan. Tapi intinya itu sudah dilakukan (oleh perbankan)," kata Muliaman. (Has)





























