Aktivis Lingkungan Desak Polda Tindak Pelaku Tambang Ilegal

Padang, Obsessionnews - Aksi unjuk rasa aktivis lingkungan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar Senin (25/1) mendesak Kapolda Sumbar menghentikan aktivitas tambang ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Dalam orasi yang disampaikan satu persatu puluhan aktivis yang tergabung dalam masyarakat anti ilegal logging dan ilegal mining ini, mendesak Kapolda Sumbar Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Basarudin menindak tegas pelaku. Akibat aktivitas tambang berlangsung, terjadi pengrusakan tambang emas dan hutan di nagari tersebut. Koordinator aksi, Fariadi dalam orasinya mengatakan akibat aktivitas tambang ilegal yang berlangsung sangat mengganggu, tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur juga sawah masyarakat. "Akibat aktivitas yang terjadi, fasilitas umum seperti jembatan dan akses jalan menjadi rusak. Demikian juga ladang-ladang masyarakat menjadi hancur," ujar Fariadi.
Melihat kondisi yang terjadi, pengunjuk rasa meminta Kapolda Sumbar untuk segera menindak tegas dan mengusut tuntas pelaku atau pengusaha illegal mining dan logging. Kemudian, menindak tegas oknum yang membekingi aktivitas tambang illegal. Mereka mengancam, akan membawa massa yang lebih banyak, jika aktivitas masih tetap jalan. Awalnya aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor Kapolda Sumbar jalan Alai, Kecamanat Padang Utara. Tidak lama berorasi, aparat kepolisian mengarahkan ke Markas Polda Sumba Jalan Sudirman, Padang. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsi yang menerima pengunjuk rasa berjanji akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa ke Kapolda Sumbar. (Musthafa Ritonga)
Melihat kondisi yang terjadi, pengunjuk rasa meminta Kapolda Sumbar untuk segera menindak tegas dan mengusut tuntas pelaku atau pengusaha illegal mining dan logging. Kemudian, menindak tegas oknum yang membekingi aktivitas tambang illegal. Mereka mengancam, akan membawa massa yang lebih banyak, jika aktivitas masih tetap jalan. Awalnya aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor Kapolda Sumbar jalan Alai, Kecamanat Padang Utara. Tidak lama berorasi, aparat kepolisian mengarahkan ke Markas Polda Sumba Jalan Sudirman, Padang. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsi yang menerima pengunjuk rasa berjanji akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa ke Kapolda Sumbar. (Musthafa Ritonga)




























