Inilah Kinerja Kemendagri Dipimpin Tjahjo Kumolo

Inilah Kinerja Kemendagri Dipimpin Tjahjo Kumolo
Jakarta, Obsessionnews - Dalam UUD 1945, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  merupakan salah satu dari tiga Kementerian (bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang disebutkan tidak bisa dibubarkan atau diubah oleh Presiden. Peraturan ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya kementerian ini di Indonesia. Kementerian ini diberikan tugas berat, menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sejak 27 Oktober 2014, Tjahjo Kumolo resmi menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ia dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo, untuk membantu menjalankan roda pemerintahan di dalam negeri. Lantas apa saja yang sudah dilakukan Mendagri Tjahjo selama ini. Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengaku sudah melakukan kinerja di berbagai bidang. Salah satunya, membatalkan 135 peraturan daerah provinsi, kabupaten, dan kota selama masa kerja November 2014 sampai Juni 2015. Alasan pembatalan Perda ini karena dianggap bertentangan dengan UU yang ‎lebih tinggi di atasnya. Misalnya, Perda yang mengatur larangan bagi perempuan untuk keluar pada malam hari di Aceh. Menurutnya, peraturan itu bertentangan dengan Pancasila. Karena Indonesia bukan negara agama. “Kami sudah membatalkan sekitar 20 Permendagri,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Kamis (18/6/2015). Selain itu, Kemendagri telah membuat 17 nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU), menerbitkan tiga Peraturan Presiden (Perpres), dan menyelesaikan dua undang-undang yakni UU Pilkada dan UU Pemda. Saat ini, sambungnya, Kementerian menerbitkan kembali beberapa aturan untuk kepentingan masyarakat. Antara lain peraturan untuk memberi kemudahan dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan izin mendirikan bangunan (IMB). Tidak hanya itu, Kemendagri di tangan dingin Tjahjo telah memberikan sanksi peringatan kepada PNS yang melanggar hukum dan disiplin. Misalnya ikut terlibat dalam kegiatan kampanye politik. ‎"Terkait keuangan dan administrasi keuangan ada yang kita berhentikan, skors, suruh mengganti uangnya,” paparnya. (Albar)