LPDB Pilih Makassar dan Solo, Basis Monitoring Dana Bergulir

LPDB Pilih Makassar dan Solo, Basis Monitoring Dana Bergulir
Jakarta, Obsessionnews - Dalam rangka meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap dana yang telah disalurkan, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kementerian Koperasi dan UKM berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah di daerah. "Karena mitigasi resiko itu adalah bagaimana kreditur mendekatkan diri kepada debitur terjadi suatu proses monitoring yang baik," ujar Direktur Bisnis LPDB, Warso Widanarto, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2016). Melalui pembentukan Satgas Monitoring ini, menurut Warso bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para mitra agar senantiasa dapat memenuhi kewajibannya mengembalikan pinjaman kepada LPDB untuk selanjutnya disalurkan kembali kepada mitra usaha yang lain. "Idealnya harus dekat dengan para pengguna layanannya, sehingga monitoring dan evaluasi terhadap dana yang telah disalurkan dapat berjalan dengan optimal," katanya. Untuk tahap pertama, Satgas Monitoring akan dibentuk di dua daerah yakni Sulawesi Selatan di Makassar dan Jawa akan berada di Solo. Dua daerah ini dipilih, selain karena pertimbangan geografis, juga mempertimbangkan jumlah dana yang telah disalurkan di wilayah tersebut. "Kalau ini dilakukan dengan baik tidak tertutup kemungkinan daerah lain akan dibentuk Satgas Monitoring yang sama," lanjut dia. Warso menegaskan walaupun memiliki kesamaan, namun Satgas Monitoring bukan merupakan kantor cabang daerah, karena anggota Satgas akan berasal dari kantor pusat yang ditugaskan di daerah selama beberapa waktu dengan fungsi utamanya memonitor dan memantau mitra LPDB di daerah. "Untuk hal ini kita sedang melakukan diskusi dengan Kemenpan RB karena memang sebagai salah satu lembaga pemerintah setiap upaya mengembangkan organisasi harus mendapatkan masukan, persetujuan dari kementerian terkait," Sebelumnya, LPDB pernah melontarkan ide pembentukan kantor perwakilan daerah, namun ide tersebut belum dapat dilaksanakan karena terbentur dengan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk tahun 2016, LPDB menargetkan penyerapan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun kepada 415 mitra. (Has)