Setya Novanto Dibela Komisi III DPR, Ruhut Melawan

Jakarta, Obsessionnews - Mundurnya Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI tidak berhenti begitu saja. Pasalnya, Jaksa Agung HM Prasetyo tetap memproses dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh politisi Golkar itu terkait lobi perpanjangan kontrak karya Freeport. Namun, pihak Komisi III DPR sebagai mitra kerja Jaksa Agung, justru terkesan membela Novanto. Hal itu terlihat pada saat rapat Komisi III dengan Jaksa Agung pada Selasa (19/1/2016). Kebanyakan anggota mencecar langkah Jaksa Agung mengusut kasus tersebut. "Coba lihat rapat kemarin, walau aku Komisi III, aku bilang mereka di Komisi III membela Novanto," kata Ruhut kepada wartawan di DPR, Senayan, Kamis (21/1). Setelah rapat tersebut Komisi III menyepakati dibentuknya Panja. Dari 50 anggota yang ada di Komisi III, Ruhut mengaku hanya dia yang menolak dibentuknya Panja. Bahkan, ia harus berseberangan dengan koleganya separtai, Benny K Harman. "Ya dah, Benny mau ngomong apa terserah," ujar Ruhut. Ruhut menilai, kasus "papa minta saham" yang diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah selesai secara politik, dengan mundurnya Novanto dari tampuk kepemimpinan. Kini saatnya Jaksa Agung bekerja sesuai dengan koridor hukum. Juru bicara Partai Demokrat ini menambahkan, pembuatan Panja DPR adalah sesuatu yang tidak urgen. Lebih baik, kata dia, Komisi III konsen mengerjakan persoalan Legislasi, yang kini menjadi sorotan masyarakat, karena kinerja DPR lemah. "Sudahlah lebih baik kita urus Legislasi. Malu bos kita dipilih oleh rakyat, gak punya prestasi," sindirnya. (Albar)





























