Veteran Sutuju Aparat Diberi Kewenangan Penangkapan Sementara

Jakarta, Obsessionnews - Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) wilayah DKI Jakarta Adi Mulyo meminta pemerintah lebih tegas dalam menangani terorisme di Indonesia. Aksi bom yang dilancarkan teroris tidak bisa dibiarkan terjadi terus menerus karena akan mengganggu upaya pembangunan. Pernyataan itu disampaikan Adi Mulyo di sela-sela peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) LVRI ke-59 di kantornya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/1/2016). "Kita itu mau rangkul negara bisanya terbangun kalau keadaan aman. Kalau keamanan tidak terjamin dengan adanya teroris atau radikalistis itu berarti ganggu sekali," ujar Adi kepada wartawan. Adi menyatakan perlunya revisi terhadap UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sebagai penguatan terhadap instrumen hukum. Di dalam revisi itu pemerintah diminta perlu mengakomodir usulan supaya polisi dan aparat lainnya diberi kewenangan penangkapan sementara terhadap terduga teroris. "Kalau dicurigai apa salahnya daripada nanti dia meledak lagi meledak lagi. Nah nyatanya dicurigai setelah dicek tempatnya ternyata bahan peledaknya ada," katanya. Selain pembenahan pada sisi regulasi, menurut Adi pemerintah perlu juga melakukan pendekatan kesejahteraan untuk meminimalir timbulnya gerakan radikalisasi di Indonesia serta penguatan kesadaran masyarakat melalui pendidikan kewarganegaraan. "Sebagai orang tua berharap kedepan semua untuk membuat pemerintah ini aman yang dibutuhkan masyarakat itu kesejahteraan yaitu sandang, pangan, papan, keselarasan dan pendidikan," lanjut dia. Revisi UU Terorisme mengemuka usai Jakarta diserang kelompok teroris bersenjata, pekan lalu. Pemerintah pun mulai memikirkan tentang pentingnya melakukan upaya pencegahan dini. Dengan cara memberi kewenangan penangkapan sementara terhadap aparat keamanan. (Has)





























