Kemenkop Lakukan Modernisasi Koperasi Berbasis Online

Kemenkop Lakukan Modernisasi Koperasi Berbasis Online
Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan dalam mengurus pendirian koperasi, dengan cara meluncurkan sebuah sistem online SISMINBHKOP yang melayani pengesahan badan hukum koperasi secara online sistem. "Kita merespon keluhan itu dengan memakai IT Base. Tujuannya, agar pendirian koperasi itu harus mudah, murah, dan cepat," kata Deputi bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Choirul Djamhari, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1/2016). Choirul mengatakan, dengan sistem online itu, pengesahan badan hukum selama 90 hari, menjadi paling lama tujuh hari saja. Semula, proses pengecekan duplikasi nama koperasi, penolakan, dan perbaikan memerlukan waktu karena dilakukan manual. Dengan program baru, proses pengecekan nama koperasi jauh lebih cepat melalui notaris. "Semula data badan hukum masih terdesentralisasi per wilayah atau daerah, nantinya data badan hukum terpusat secara nasional," tandas Choirul. Hanya saja, lanjut Choirul, untuk proses percepatan pengurusan badan hukum koperasi itu harus dibantu dengan pemenuhan persyaratan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang ‎diperlukan. "Kita yang akan menyiapkan notarisnya. Kita juga akan melakukan pertemuan kembali dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk memperkuat program ini ke depannya," jelas Choirul. Program IT Base tersebut akan dirilis pada 8 April 2016 mendatang. Kendati begitu, Choirul mengaku bahwa masih ada kendala di lapangan. Salah satunya, masih ada notaris di Indonesia yang belum mengetahui program gratis bagi pengurusan akte badan hukum koperasi. "Kita akan lebih menggalakkan lagi sosialisasi kepada para notaris, khususnya anggota INI ke seluruh Indonesia terkait program tersebut," kata Choirul seraya menyebutkan bahwa tahun ini ditargetkan 1000 koperasi baru berdiri‎ melalui fasilitasi program tersebut. Selain itu, kata Choirul, penyuluhan-penyuluhan terkait koperasi juga perlu direformasi, karena selama ini dianggap terlalu standar. Bila selama ini penyuluhan menyasar kelompok-kelompok yang sudah mapan dan paham tentang koperasi, maka nanti penyuluhan juga menyasar‎ kelompok yang jarang disentuh seperti perempuan, netizen, dan generasi muda. "Kita juga akan memanfaatkan media sosial terkait memasyarakatkan koperasi. Disana akan ada dialog koperasi yang sifatnya eksploratif," tutup Choirul. (Has)