Kantor Gafatar di Padang Ditinggalkan

Kantor Gafatar di Padang Ditinggalkan
Padang, Obsessionnews - Kantor Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sudah lama kosong dan ditinggalkan pemiliknya. Alamat yang diberikan saat mendaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk memperoleh izin, sudah tidak ditemukan lagi. Kapolresta Padang, Komisari Besar (Kombes) Polisi Wisnu Andayana mengatakan, alamat yang tertera di Kesbangpol yang dijadikan sebagai kantor Gafatar sudah kosong. Kantor Gafatar yang ada di Kota Padang, sudah lama mereka tinggaalkan "Informasi dari Kesbangpol Kota Padang, kantor Gafatar di Padang sudah kosong semua," kata Wisnu Andyana usai usai pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat dan agama membahas pergerakan Gafatar, Selasa (19/1). Wisnu mengatakan, tahun 2011, Gafatar mendapat pengakuan setelah organisasi masyarakat (ormas) itu mendaftar ke Kesbangpol Padang. Berdasar izin yang diajukan, Gafatar bersifat kegiatan sosial. Sementara itu, Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Jalan Sulawesi nomor 9, Ulakkarang, Kota Padang, sudah kosong. Sumatera Barat (Sumbar) terlihat kosong. Penghuni rumah yang beralamat di Jalan Sulawesi nomor 9 itu sudah tidak ada di dalam. Dari penelusuran obsessionnews.com, alamat yang tercantum di Badan Kesbangpol Sumbar saat mengajukan izin mendirikan ormas tahun 2010, sudah lama ditinggalkan. Rumah yang tidak berpenghuni itu sudah tidak terawat lagi. Selain sudah rusak bagian atapnya, pekarangan rumah terutama bagian depan sudah ditumbuhi rumput. (Musthafa Ritonga)