Fahri Tak Perlu Marah, Cukup Telpon Pimpinan KPK

Fahri Tak Perlu Marah, Cukup Telpon Pimpinan KPK
Jakarta, Obsessionnews - ‎Politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, merasa heran mengapa ada keributan di DPR antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, AKBP Christian dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada saat penggeledahan di ruang anggota Fraksi PKS. Sebagai pejabat negara kata dia, Fahri tidak perlu sampai marah-marah kepada penyidik yang levelnya masih di bawahnya. Bila Fahri merasa tidak terima ada penyidik KPK yang dikawal Brimbob dengan senjata lengkap, kata dia cukup menelpon pimpinan KPK. "Seharusnya, dia cukup dengan menelepon pimpinan KPK, coba tanya, dan selesai. Kalau bertengkar dengan penyidik, kan malu juga,"‎ katanya di DPR, Selasa (19/1/2016). Anggota Badan Legislasi ini menilai, langkah Fahri memang ada benarnya. Sebab, senjata api memang tidak boleh masuk di kompleks parlemen kecuali syarat-syarat tertentu. Karena itu, harus ada UU protokoler yang dibuat lagi secara utuh, agar tidak terjadi insiden seperti itu. "Masuk dalam pembicaraan kalau misalnya senjata (dibawa) masuk. Mungkin ada tempat penyimpanan senjata di sini. Perlu digarisbawahi itu, diprioritaskan agar cepat selesai," ujarnya. Diketahui, ‎Penggeledahan pada Jumat (14/1/2016) dilakukan KPK terkait pengembangan penyelidikan kasus suap di Kementerian PU yang menjerat anggota Fraksi PDI-P dari Komisi V Damayanti Wisni Putranti. Penggeledahan di ruang anggota Fraksi PKS Yudi Widiana terjadi setelah penyidik KPK lebih dulu menggeledah ruang Damayanti. Kemudian KPK juga menggeledah ruang anggota fraksi Golkar di lantai 13 Budi Supriyato. (Albar)