Fahri Tak Harus Dibela Tapi Jangan Dipojokkan!

Jakarta, Obsessionnews - Mencuatnya perseteruan antara Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Ada yang membela Fahri, ada juga yang membela KPK. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD mempunyai pandangan yang berbeda. Ia tidak dalam posisi membela KPK ataupun Fahri secara kelembagaan wewakili DPR. Mahfud memilih untuk bersikap proposional. Menurutnya, penggunaan Brimob oleh KPK bukan kali ini saja terjadi. Namun, baru pertama kalinya diusir di DPR. Mengapa demikian, dalam UU protokoler sebuah lembaga negara memang kedudukannya diatur tentang tata cara perlakuan dalam segi keamanan. "Kelembagaannya memang begitu kedudukannya. Tapi UU protokolernya membedakan cara perlakuan dan pengamanannya," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd Selasa (19/1/2016). Penggunaan Brimbob di DPR memang terkesan tidak etis. Tapi disisilain kata Mahfud, penyidik KPK merasa dilindungi oleh UU untuk melakukan penggeledahan dengan pengamanan ketat. Karena itu mestinya, tidak perlu sampai ada keributan. Cukup dibicarakan dengan cara baik-baik. "Nggak berat juga. Pak Fahri tak harus dibela tapi juga tak harus dipojokkan. Proporsional saja," tuturnya. Melihat tayangan video di televisi, Mahfud menilai penyidik KPK Christian memang tampak arogan. Sedangkan Fahri sebagai pejabat negara juga terlihat emosi, membentak-bentak dengan melakukan pengusiran. Lebih lanjut, mantan anggota DPR juga menuturkan semua memang sama dihadapan hukum. Namun, perlakukan seorang penegak hukum yang berpangkat AKBP juga harus punya sikap sopan santun terhadap pejabat negara sekelas DPR. Ini yang menurut Mahfud harus dipandang proporsional. "Semua orng sama di depan hukum. Tp di dlm hukum soal jabatan juga ada hukum protokoler berdasar hirarki. Itu jg hkm," katanya. "Dari satu segi Christian mmng tampak arogan. Tp jg Fahri jg emosi, me-ngusir2 lebih duu dgn bentakan2 menggelegak," tuturnya. (Albar)





























