Dipertanyakan, Sikap Fahri Usir Penyidik KPK

Dipertanyakan, Sikap Fahri Usir Penyidik KPK
Jakarta, Obsessionnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mempertanyakan mengapa sikap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusir penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya dilakukan di ruang anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tidak di ruang fraksi lain. "Atau langsung tanyakan ke Pak Fahri, mengapa waktu ruang FPDIP digeledah dibiarkan, tp waktu ruang FPKS dihalangi," kata Mahfud melakui akun Twitternya @mohmahfudmd Selasa (19/1/2016). Pertanyaan itu disampaikan Mahfud untuk mengatahui apakah Fahri sebelumnya tidak tahu akan ada penggeledahan di ruangan anggota DPR. Atau sudah tahu, tapi mungkin terlambat menuju Gedung Nusantara I, sehingga pada saat penyidik KPK menggeledah ruang anggota Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu, Fahri tidak ada. "Sy tak perhatikan itu. Tp sy kira hny terlambat sj. Mungkin baru dapat laporan stlh KPK selesai di kntor Damayanti," tuturnya. Apapun itu, Mahfud menilai perseteruan antara penyidik KPK dengan Fahri tidak bisa saling disalahkan. Menurutnya, disisi lain penyidik KPK juga benar karena diberikan kewenangan oleh UU. Tapi di sisi lain, Fahri juga benar ada UU Protokoler yang harus dipatuhi KPK saat memasuki lembaga negara. Sehingga, lanjut Mahfud penyidik KPK tidak bisa semerta-merta menggunakan Brimob dengan senjata lengkap, kemudian penyidik yang pangkatnya sekelas AKBP terlihat berani atau arogan terhadap pejabat negara. Sementara Fahri juga terlihat sama-sama emosi. "Sama-sama benar dari sudut pandang yang berbeda," katanya. "Dimana tidak samanya? Penegakan hukum itu berlaku bg siapa sj, tp ada hukum2 yg terkait dgn prosedur dan protokol," imbuhnya. ‎Mestinya Mahfud menyarankan, persoalan itu cukup dibicarakan dengan baik. Menurutnya ini hanya persoalan komunikasi atau koordinasi antara KPK dan DPR yang belum berjalan dengan baik. Sebab, pengamanan KPK dengan Brimbo sudah berulang kali terjadi. Namun, bari kali terjadi pengusiran. "Penggunaan Brimob oleh KPK memang bkn yg pertamakali, namun sdh ber-kali2. Tapi baru pertamakali diusir di DPR," jelasnya. (Albar)