Daging Ayam Mahal, Aher Minta KPPU Selidiki Dugaan Kartel

Daging Ayam Mahal, Aher Minta KPPU Selidiki Dugaan Kartel
Bandung, Obsessionnews - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera turun tangan, menyusul harga daging ayam yang meroket. Menurut Aher, harga daging ayam yang mencapai Rp38-40 ribu/kg sudah meresahkan masyarakat sebagai konsumen. "Diduga sudah ada kartel, sehingga merugikan masyarakat sebagai konsumen, sehingga peternak, bandar dan penjual harus duduk bersama untuk menyelesaikan hal tersebut, " tandas Aher di Gedung Sate Bandung, Selasa (19/1/2016). Aher meminta KPPU segera turun ke lapangan untuk mengetahui penyebab kenaikan tersebut, sehingga harga dapat kembali normal. Pemerintah Propinsi Jabar segera melakukan koordinasi dengan Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Bulog Jabar untuk mengantisipasi kenaikan harga agar tidak terus naik, diantaranya dengan operasi pasar daging ayam oleh Bulog se-Jabar. Sementara itu koordinator Pedagang dan Warung Tradisional (Pesat) Jabar Yoyo Sutarya mendesak adanya penurunan harga di tingkat peternak, sehingga para pedagang tidak dirugikan. Seharusnya harga di tingkat peternak dan pengusaha berkisar Rp 18-21 ribu, sehingga harga eceran paling tinggi Rp 34 ribu/kg sehingga tidak memberatkan para konsumem", ujar Yoyo. [caption id="attachment_91390" align="aligncenter" width="640"]pasar daging ayam sepi Yoyo Sutarya.[/caption] Menurut Yoyo, harga di pengusaha dan peternak saat ini diatas Rp23 ribu, sehingga keuntungan saat ini hanya berada di tingkat pengusaha. "Jadi keuntungannya tidak merata, bahkan hanya pengusaha saja yang mengalami keuntungan, " tegasnya. Yoyo berharap pemerintah provinsi Jabar melalui Dinas terkait mampu menstabilkan harga dagimg ayam, sehingga mereka yang setiap harinya membutuhkan ayam merasa terbebani dengan mahalnya daging ayam tersebut, seperti penjual mie ayam, bubur ayam ataupun para pengusaha katering. Yoyo juga menjelaskan dengan harga seperti itu, maka para penjual hanya memiliki 1-2 ribu rupiah, sementara resiko terberat berada di tingkat pedagang eceran karena daging ayam yang tidak laku, barang dagangannya harus di awetkan melalui tempat penyewaan alat pendingin agar dapat dijual kembali dengan harga yang relatif lebih murah. (Dudy Supriyadi)