Wah, Pimpinan KPK Dipanggil DPR Gara-gara KPK Geledah Ruang

Wah, Pimpinan KPK Dipanggil DPR Gara-gara KPK Geledah Ruang
‎Jakarta, Obsessionnews - Pimpinan DPR RI telah menggelar rapat terbatas dengan pimpinan Fraksi di Gedung Nusantara III Senin (18/1/2016). Rapat tersebut membahas berbagai persoalan yang menyangkut kinerja DPR dan hubungannya dengan lembaga-lembaga lain. Ketua DPR RI Ade Komaruddin mengatakan, rapat bersama pimpinan menghasilkan tiga keputusan. Salah satunya DPR Senin depan akan mengundang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kapolri dan juga Kepala ‎Badan Intelijen Negara (BIN). Hal ini terkait adanya keributan antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan penyidik KPK, pada saat melakukan penggeledahan di ruang anggota Fraksi PKS Yudi Widiana Jumat kemarin. Dimana KPK mengandeng Brimob dengan senjata laras panjang. ‎"Kita sepakat akan mengundang Kapolri dan Pimpinan KPK, untuk mengklarifikasi insiden penggeledahan di ruang anggota DPR," kata Ade, di DPR. Ade menyayangkan, tindakan KPK yang membawa Brimbob ke DPR. Menurutnya, hal mestinya tidak perlu dilakukan oleh KPK di DPR. Sebab, DPR juga termasuk lembaga negara yang harus dihormati marwahnya. "Brimbob dan senjata laras panjang adalah simbol otoriterisme. Ini bertentangan dengan DPR sebagai lembaga Demokrasi," katanya. Untuk pihaknya, perlu mengundang lembaga penegakan hukum yang lain untuk membicarakan mengenai prosedur yang harus dihormati bila ada persoalan yang menyangkut hubungan antar lembaga negara. "Jadi agenda besarnya dengan Kepala BIN, Jaksa Agung, Polri dan KPK adalah mengenai SOP di DPR," tuturnya. Selain, mengundang KPK, rapat bersama pimpinan Fraksi juga disepakati, akan memotong masa reses dari satu bulan menjadi dua minggu. Kemudian, DPR juga melarang anggota Pansus DPR untuk melakukan kunjungan ke luar negeri. (Albar)