Pemerintah Buka Peluang Bagi Koperasi Salurkan KUR

Jakarta, Obsessionnews - Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga mendorong percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bunga KUR yang ditetapkan menjadi 9 persen dengan subsidi bunga sebesar Rp 10,5 triliun, penyerapan KUR 2016 diharapan bisa mencapai minimal Rp 100 triliun. Pernyataan itu disampaikan Menkop Puspayoga dalam acara sosialisasi dan percepatan program KUR tahun 2016 di kantorya, Jakarta, Senin (18/1/2016). Hadir dalam acara sosialisi itu antara lain Deputi bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo, perwakilan bank penyalur KUR, lembaga penjaminan, perwakilan dinas koperasi, serta debitur penerima KUR. "Kita bantu perbakan ini untuk percepat serapan KUR, walaupun bank sudah punya nasabah masing-masing," kata Puspayoga. Untuk percepatan realisasai KUR tahun ini, pemerintah tidak hanya melibatkan tiga bank pemerintah seperti BRI, BNI dan Mandiri, ditambah dua bank penyalur KUR TKI yakni Maybank dan Sinarmas, akan tetapi pemerintah sedang menupayakan keterlibatan koperasi sebagai penyalur KUR. "Non bank masih dipersiapkan mudah-mudahan koperasi juga bisa masuk ke sana, kita harapkan koperasi bisa salurkan KUR juga," katanya. Deputi bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo menjelaskan pihaknya memberikan kesempatan kepada koperasi untuk menjajukan diri sebagai penyalur KUR. Pemerintah mengalokasikan dana KUR untuk lembaga keuangan non bank termasuk koperasi sebesar Rp 1,5 triliun. "2016 oleh OJK sudah diujicobakan lembaga keuangan non bank, ini kesempatan bagi lembaga koperasi ini dibuka kesempatan untuk mengajukan kepada kami," ucap Braman. Sesuai arahan Menkop Puspayoga, Braman akan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bekerja sama dengan Deputi bidang Pengawasan dan Deputi bidang Kelembagaan. Pokja ini memiliki tugas menyeleksi koperasi yang dianggap layak menjadi penyalur KUR. "Ini yang akan seleksi-seleksi dari koperasi apabila menginginkan untuk menjadi penyalur KUR," terangnya. Braman mengungkapkan beberapa kebijakan yang sudah dituangkan dalam percepatan KUR tahun 2016 ini antara lain tentang sektor yang akan dibiayai. Ini merupakan salah satu relaksasi kemudahan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan maupun Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian. "Sehingga keleluasaan para pelaku usaha untuk memudahkan dapatkan KUR dibuka lebar tahun 2016 ini," jelas dia. Dia mengaku beberapa hari lalu pihaknya diajak berdiskusi dengan pengamat. Dalam kesempatan itu pengamat memberikan apresiasi kepada pemerintah dengan menyimpulkan bahwa KUR sebagai salah satu solusi untuk atasi rendahnya kredit perbankan yang tersalurkan ke usaha mikro kecil. "Dengan demikian KUR merupakan program yang bagus dan strategis," kata Braman. Kedua, lanjut Braman pengamat menyimpulkan bahwa keberpihakan pemerintah telah dituangkan dalam beberapa paket kebijakan ekonomi tahun 2015 dan benar-benar sangat membantu pelaku usaha mikro. "Terakhir porgram KUR sebagai salah satu instrumen jaring pengaman sosial," tutup Braman. (Has)





























