Mendagri Kesulitan Menangkal Aliran Radikal di Indonesia

Mendagri Kesulitan Menangkal Aliran Radikal di Indonesia
Jakarta, Obsessionnews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kesulitan untuk menangkal aliran radikal mengatasnamakan agama yang belakangan marak diberitakan di media. Pasalnya, setiap orang punya hak untuk mendirikan organisasi. Sementara itu, terkadang mereka tidak meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri atau Pemda. "Pada prinsipnya kan setiap orang mempunyai hak untuk membentuk kelompok atau organisasi. Tetapi setelah ada kelompok, organisasi masyarakat kan harus melaporkan, mendaftarkan ke Mendagri atau Pemda kalau sifatnya lokal. Tapi ini kan kadang ada yang tidak ada izin seperti Gafatar," kata Tjahjo di DPR, Senin (18/1/2016). Tjahjo menyebut Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar tidak memiliki izin dari Kemendagri, meski diketahui organisasi ini sudah menyebar keseluruh Indonesia. Namun, ia tidak mau disebut Mendagri kecolongan atau tidak tegas dalam menyikapi organisasi yang dianggap sesat atau menyimpang dari norma masyarakat. Pasalnya ia menjelaskan, banyak Ormas pada awalnya mendaftarkan diri sebagai organisasi yang bergerak dalam pemberdayaan sosial kemasyarakatan. Namun, tidak tahunya dalam Ormas tersebut ternyata juga mengajarkan paham-paham sesat. Sehingga ia mengaku susah untuk melakukan pencegahan. ‎"Ya nggak bisa, sulit dong, gimana‎ caranya," katanya. Meski begitu, Tjahjo berjanji akan melakukan koordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini bersama kementerian-kementerian terkait, termasuk juga kepada Kejaksaan Agung. Ia menegaskan Ormas yang mengajarkan paham sesat dan menyimpang dari ideologi Pancasila bisa saja dibubarkan. "Ya kami punya koordinasi ya dengan pejabat Kejaksaan, dengan semuanya, kalau keterkaitan dengan ajaran-ajaran sasat atau membingungkan masyarakat, Kejaksaan punya hak bubarkan," tutupnya. (Albar)