KPK Geledah Kamar Tidur Wanita Harus Permisi Tidur

KPK Geledah Kamar Tidur Wanita Harus Permisi Tidur
Jakarta, Obsessionnews - Langkah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penggeledahan di ruang anggota Fraksi PKS Yudi Widiana di Gedung Nusantara I lantai 3 pada Kamis kemarin, mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPR. Sebab, KPK dianggap tidak etis dengan mengandeng Brimob bersenjata lengkap. Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang salah satu anggota yang menolak cara-cara yang dipakai KPK di Gedung DPR itu. Menurutnya, KPK tidak perlu over dalam menyelidiki kasus korupsi di DPR dengan membawa Brimob bersenjata lengkap. Menurutnya, DPR adalah lembaga terhormat bukan kelompok teroris yang mestinya harus disikapi dengan cara lebih sopan. ‎"Sebagai anggota DPR saya sangat menyesalkan, datang, menggeledah dengan membawa Brimob dengan berpakaaian lengkap gitu. Yg saya pertanyakan kenapa harus menggunakan cara seperti itu. Apakah tidak ada etika yang lebih lembut oleh KPK," kata Junimart di DPR, Senin (18/1/2016). Junimart menjelaskan, KPK memang diberikan hak oleh UU untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan. Namun, hendaknya ia meminta cara-cara itu dilakukan sesuai dengan aturan dengan melihat situasi dan kondisi yang tepat, jangan sampai ceroboh dan berlaga sesuka hati. Politisi PDI-P mengungkapkan, kesalahan KPK tidak hanya kali saja terjadi. Sebelumnya KPK juga pernah melakukan kesalahan yang sama, disaat penyidik memaksa untuk melakukan penggeledahan di ruang dinas hakim di daerah Jakarta Utara. Saat itu penyidik KPK dianggap melakukan kesalahan fatal. ‎"Kenapa saya menanyakan seperti itu, saya kasih contoh suatu hakim Jakarta Pusat, mereka (KPK) tangkap di rumah dinas di daerah Sunter dengan cara memaksa masuk ke rumah hakim tersebut, ke kamar ada istrinya sedang tidur memakai pakaian tidur buka selimut tersingkap begitu saja. Itu kan tidak boleh," ungkapnya. Sayangnya, Junimart tidak mau mengungkapkan siapa hakim yang dimaksud. Hanya saja ia mengatakan, dirinya menjadi salah satu kuasa hukum dari hakim tersebut. "Saat itu saya sebagai pengacaranya langsung menggeledah barang-barang yang diambil tidak terkait perkara. Ini kan penegakan hukum yang melanggar hukum," jelasnya. Aksi penggeledahan penyidik KPK ini mencuat setelah terjadi cek cok antara penyidik dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri yang saat itu tengah berada di ruang Fraksi PKS marah terhadap penyidik KPK yang terlalu over dalam melakukan penggeledahan, lantaran dikawal Brimbob bersenjata lengkap. Penggeledahan di ruang Yudi merupakan pengembangan penyelidikan atas kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum yang melibatkan anggota Komisi V dari fraksi PDI-P Damayanti Wisnu. Meski mendapatkan protes dari Fahri, penggeledahan di ruang Yudi tetap dilakukan. (Albar)