Kejaksaan Selidiki Ajaran Gafatar

Kejaksaan Selidiki Ajaran Gafatar
Padang, Obsessionnews - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) segera menyelidiki warga Kota Padang yang hilang diduga bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kejaksaan yang diberikan kewenangan mengawasi aliran kepecayaan, intelijen kejaksaan akan ditugaskan untuk menelusuri kejadian itu. Kepala Kejati Sumbar Widodo mengatakan, sesuai kewenangan yang dimiliki, kejaksaan bertugas mengawasi aliran kepercayaan yang dapat membahayakan negara, serta mencegah penyalahgunaan dan penodaan agama, berikut menelusuri arah pergerakan masyarakat yang hilang tersebut. “Kita kan koordinator Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). Kita punya intel. Kita pasti telusuri. Yang menjadi kekhawatiran tidak saja mereka bergabung ke aliran sesat Gafatar, namun dicuci otaknya ikut pergi bergabung ke kelompok radikal ISIS di sana (Suriah),” ujar Widodo usai melaksanakan acara kopi pagi bersama tokoh agama, adat dan media massa di Aula Kejati Sumbar, Senin (18/1). Meski Sumbar termasuk daerah dengan kategori bersih dari keberadaan teroris, masyarakat tidak boleh lengah, penyebaran ajaran radikal atau rekruitment anggota hingga ke Sumbar masih mungkin terjadi melalui strategi penyusupan. “Sumbar punya dasar adat dan agama yang kuat. Namun demikian, penyeberannya bisa jadi melalui penyusupan orang yang datang dari luar Sumbar atau orang lokal yang telah lama meninggalkan Sumbar dan kembali lagi ke sini. Ini yang perlu diwaspadai seluruh pihak,” ujar Widodo. Widodo meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sebagai salah satu upaya mengantisipasi ajaran sesat itu tidak menyebar luas di Sumbar. Semua elemen masyarakat, seperti tokoh adat dan agama supaya selalu mengintensifkan komunikasi melalui wadah Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Selain itu, terus melakukan penyuluhan ke masyarakat tentang bahaya ajaran sesat dan radikal. Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Padang merilis sebanyak 16 warga Kota Padang hilang. keberadaan mereka belum diketahui dan diduga bergabung dengan organisasi Gafatar. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, 16 warga yang masih memiliki hubungan saudara yang tinggal di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu hilang secara bersamaan. Informasi yang diterima pihak kepolisian, mereka diduga pergi ke Wilayah Kalimantan atau Sulawesi untuk bergabung dengan Gafatar. (Musthafa Ritonga)