DPR Minta KPK 'Izin' Dulu Sebelah Geledah Ruang

Jakarta, Obsessionnews - Penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah ruangan anggota DPR dinilai tidak sesuai prosedur, menyusul adanya insiden keributan antara penyidik KPK dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Jumat kemarin. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR Junimart Girsang. Ia mengatakan, sebelum melakukan penggeledahan KPK lebih dulu meminta izin kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Padahal kata dia, soal penggeledahan tidak ada hubungannya dengan MKD, KPK mestinya meminta izin ke Sekjen DPR atau pimpinan DPR. "Kalau KPK mengatakan sudah koordinasi dengan MKD, itu salah besar. Tidak ada urusan dengan MKD, dalam melakukan penggeledahan, dan sebagainya. Kenapa, karena kewenanagan MKD sudah dicabut oleh MK. Mereka lapor ke Sekjen, Sekjen koordinasi dengan pimpinan DPR baru clear ini masalah," kata Junimart di DPR, Senin (18/1/2016). Sehubungan dengan penggeledahan itu, Junimart yang juga Wakil Ketua MKD menyatakan, pihaknya sudah menerima surat izin penggeledahan oleh KPK pada Kamis 14 Januari 2016. Ia mengira penggeledahan akan dilakukan pada hari itu. Namun, ternyata tidak, penggeledahan dilakukan esok harinya. "Hari Kamis malam janji akan melakukan penggeledahan tapi nggak datang. Sampai akhirnya saya putuskan kepada pegawai di Sekretariat MKD untuk pulang," katannya. Selain itu, Politisi PDI-P ini juga menyesalkan mengapa KPK mengandeng Brimbob dengan senjata lara panjang. Menurutnya, langkah itu tidak etis dilakukan dilembaga DPR. Mestinya, penggeledahan cukup dilakukan dengan cara-cara yang santun. "Apakah mereka KPK mau kita datang ketempat mereka dengan cara yanh sama? Kan tidak, jadi harus santun," tuturnya. Ia menambahkan, dirinya tidak bermaksud menghalangi-halangi KPK. Ia mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. Namun, hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum. "Cukup lah meminta izin kepada pimpinan DPR, kan bisa, tanpa perlu bawa-bawa Brimbob," tutupnya. Aksi penggeledahan penyidik KPK ini mencuat setelah terjadi cek cok antara penyidik dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri yang saat itu tengah berada di ruang Fraksi PKS marah terhadap penyidik KPK yang terlalu over dalam melakukan penggeledahan, lantaran dikawal Brimbob bersenjata lengkap. Penggeledahan di ruang Yudi merupakan pengembangan penyelidikan atas kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum yang melibatkan anggota Komisi V dari fraksi PDI-P Damayanti Wisnu. Meski mendapatkan protes dari Fahri, penggeledahan di ruang Yudi tetap dilakukan. (Albar)





























