Jumlah WNA di Rudenim Semarang Tinggi

Semarang, Obsessionnews – Seratusan Warga Negara Asing (WNA) ilegal berbagai negara saat ini masih menghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang yang terletak di Jalan Hanoman Raya No. 10 Kota Semarang. 108 orang WNA tersebut, menghuni Rudenim lantaran terjerat berbagai masalah. "Ratusan orang asing tersebut, menghadapi masalah, seperti tidak memiliki dokumen keimigrasian, masuk secara gelap, penyalahgunaan izin tinggal dan pencari suaka," kata Kasi Informatika dan Sarana Komunikasi Imigrasi Klas I Semarang, Muhammad Asrofah kepada awak media, Minggu (17/1/2016). Para WNA rata-rata berasal dari kawasan Timur Tengah seperti Afganistan, Pakistan, Iran, dan Palestina. Asrofah mengaku, hampir tiap minggu Rudenim menampung warga asing. Akibatnya, perbandingan antara jumlah penghuni dengan kapasitas bangunan dikhawatirkan tidak lagi sesuai. Pihaknya pun menyatakan telah melakukan koordinasi dengan kedutaan para imigran tersebut. Imigran asing yang berada di Rudenim ternyata menghuni tidak dalam hitungan hari saja. Namun sejumlah warga asing itu ada yang telah berada di dalam Rudenim selama berbulan-bulan. Menurutnya, para WNA yang sudah terlalu lama, telah dilaporkan petugas imigrasi ke Kedutaan Besar ataupun perwakilan negara asing bersangkutan di Jakarta. Kebanyakan WNA yang masuk adalah pencari suaka negara lain yang nyasar ke Indonesia. Sebagian dari mereka tidak mau kembali lagi ke negara asal. Indonesia sendiri dianggap oleh para imigran sebagai tempat transit menuju negara ketiga. "Padahal kalau pulang biasanya pembiayaan dari International Organization for Migration (IOM) setelah kordinasi dengan kedutaan tempat imigran itu berasal," ungkap dia. Sementara itu, Kepala Imigrasi Klas 1 Semarang, Himron menambahkan, imigrasi tidak bisa serta merta secara menyeluruh mengawasi masuknya para imigran gelap ke tanah bumi pertiwi. Sebab, disamping melakukan pelayanan dan pengawasan keimigrasian kepada masyarakat, imigrasi juga memiliki fungsi lain yaitu penegakan hukum. "Oleh karena itu untuk pengawasan orang asing jika berharap kepada imigrasi saja dengan jumlah yang sangat terbatas, sulit untuk mencakup semuanya. Sehingga peran serta masyarakat itu sangat penting," tandasnya. (Yusuf IH)





























