Jokowi Belajarlah kepada Soeharto!

Jokowi Belajarlah kepada Soeharto!
Jakarta, Obsessionnews - Dinamika politik sekarang mengalami kemunduran. Setelah melakukan pengamatan selama lebih dari 50 tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan oleh Prof JE Sahetapy dalam sebuah acara di sebuah TV nasional yang bertajuk 'Tahun Kegaduhan Berlalu Tahun … Datang', Selasa (12/1/2016) malam. Menurut Sahetapy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu belajar dari sikap mendiang Presiden Soeharto yang mau belajar dari para ahli. “Beliau (Soeharto) mengundang ke Istana untuk mengajarinya,” ujarnya. Pakar hukum yang dikenal idealis ini membandingkan kalau Jokowi memang pendidikannya lebih tinggi dibanding Soeharto yang hanya tamat SMP. Namun, soal 'strategi' Soeharto malah lebih 'hebat'. "Soeharto mengundang orang-orang pinter untuk memberi masukan. Soeharto belajar dari para ahli," tuturnya. Kemudian dia menyoroti masalah penegakan hukum supaya dilakukan dengan adil. Sahetapy memberikan contoh jangan cuma menangkap PSK (pelacur) wanitanya saja tetapi tangkap juga “pengguna”-nya. Begitu juga mengejar tersangka tetapi kasus korupsi lainnya dibiarkan. “Jangan cuma menangkap (pelacur) wanitanya saja, tangkap juga prianya pasti banyak itu pejabat dan lainnya,” tandas Sahetapy yang juga mantan anggota Komisi Hukum DPR RI. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, menilai bahwa kegaduhan yang terjadi pada tahun 2015 konflik kepentingan pribadi, kelompok dan politik. Menurut Anton untuk mengefektifkan penegakan hukum ada baiknya memperhatikan filsofi Warga Kampung Naga yaitu: wayah (waktu), memperhatikan waktu atau jamannya, wilayah (daerah) memperhatikan tempat atau daerah penegakkan hukum untuk kemudian menentukan lampah (tindakan) hukum yang akan dilakukan. Penegakan hukum perlu dilakukan dengan toto tentrem kerto raharjo, karena – kata Anton – penegakan dilakukan dengan konprehensif dan integral. Artinya penegakan hukum bukan semata “hukum untuk hukum” tetapi penegakan hukum memperhatikan aspek lainnya. Anton berpendapat bahwa kegaduhan cikal-bakal huru-hara. Oleh karena itu maka pantas apabila Presiden mengharapkan tidak ada kegaduhan. Mengenai kegaduhan politik yang terjadi, kata politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Victor Laiskodat menyebutkan bahwa kegaduhan yang terjadi merupakan kecerdasan dari Presiden Joko Widodo supaya “saling mempelototi”. “Kalau ada yang mau maling ada yang mempelototi. Karena selama ini maling saling jaga,” ujarnya. Masalah utama bangsa Indonesia sekarang masalah keserakahan. Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa dalam presidensil tidak ada koalisi. Presiden Jokowi sekarang terjebak oleh koalisi pendukungnya maka terjadilah bagi-bagi kekuasaan diantara partai pendukung dan para pendukungnya diberikan jabatan pada perusahaan BUMN. Sekarang perlu dilakukan upaya untuk menciptakan Presiden memiliki wibawa yang besar. Memasuki Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), kata Yusril proteksi negara diperlukan. “Jangan biarkan rakyat kita bersaing sendirian dengan pengusaha asing,” katanya. [caption id="attachment_89236" align="aligncenter" width="640"]Prof Mahfud MDMahfud MD.[/caption] Kemudian menurut Prof. Mahfud MD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya lebih bertugas pada penindakan bukan pada pencegahan. “Saya belum mendengar penjelasan ilmiah kewenangan pencegahan dilakukan oleh KPK,” ujar Mahfud. Karena teorinya pencegahan bisa dilakukan pimpinan yang berwenang mengeluarkan uang dalam lembaga. Di dalamnya ada Pengawasan Melekat (Waskat). Kemudian kata Mahfud, pencegahan korupsi dari sisi mental/moral lebih layak dilakukan oleh agamawan di masjid atau gereja. Kalau pun upaya pencegahan yang pantas dilakukan oleh KPK ialah dengan melakukan penindakan dengan menghukum pejabat/aparatur negara supaya generasi berikutnya tidak melakukan korupsi. Sedangkan pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita tetap mengapresiasi yang telah dilakukan oleh KPK. Menurutnya KPK telah menyelamatkan uang negara 205 trilyun rupiah. “Ini kurang diekspose. (Mugkin) kurang seksi diberitakan dibandingkan dengan pemberitaan penidakan,” ujar Romli. Upaya pencegahan itu dilakukan diantaranya dengan melaporkan kekayaan. Walaupun dampaknya banyak uang yang “lari” ke luar negeri. (Teddy Widara)