Goblok, yang Desak KPK Mencegah, Bukan Menindak

Goblok, yang Desak KPK Mencegah, Bukan Menindak
Jakarta, Obsessionnews – Guru besar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mahfud MD menilai pihak-pihak yang mendesak agar peran/fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih ditekankan mencegah ketimbang menindak adalah pernyataan ‘goblok’. “Yang minta KPK mencegah itu salah. KPK itu ya harus menindak. Kalau mencegah atau memberi bimbingan agar orang tidak korupsi itu ulama, gereja dan lainnya,” tutur Mahfud dalam sebuah acara yang digelar sebuah TV nasional , Selasa (12/1/2016) malam . Sejumlah pihak berkoar dan mendesak agar KPK lebih berfungsi mencegah ketimbang menindak. Menurut Mahfud, tidak masuk akal kalau KPK disuruh sekadar mencegah korupsi. Ia menegaskan, yang harus mencegah korupsi itu justru lembaga/kementerian yang mengeluarkan uang dan yang tanggung jawab adalah pimpinannya, menteri dan pejabat negara setingkat menteri. “Kalau pimpinannya itu korupsi, ya KPK yang menindaknya,” tegas dia. “Bagaimana KPK disuruh mencegah, wong KPK bukan lembaga yang mengeluarkan uang. Tugas KPK, Polri dan Kejaksaan itu menindak kalau sudah terjadi korupsi,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. “Mana teorinya KPK mencegah. Kalau mencegah itu ya ada ulama, gereja, perguruan tinggi dan lainnya. KPK itu menindak. KPK menindak menteri agar menteri berikutnya takut. Lha ini KPK mencegah, bukan kongko-kongko,” tambahnya. Ia pun membeberkan kalau kroupsi di Indonesia itu sudah merajalela membelit para pejabat dan lainnya. Seperti kasus korupsi Nazaruddin (mantan Bendahara Partai Demokrat), ungkap Mahfud, ternyata korupsinya dinikmati oleh banyak pihak. “Ngeri, catatan korupsi dari kasus Nazaruddin saja, menteri, rektor, dirjen masing-masing dapat ratusan juta,” ungkap mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Gus Dur ini. Lebih lanjut, Mahfud menantang pihak-pihak yang meminta agar KPK berfungsi menindak ketimbang mencegah. “Tidak ada penjelasan ilmiah KPK mencegah. KPK mau mencegah apa? Kalau mencegah itu tugas ulama, gereja, pesantren, perguruan tinggi dan lainnya. Wong KPK itu bukan lembaga yang mengeluarkan uang kok disuruh mencegah,” tegasnya. “Kalau bimbingan teknis mencegah korupsi maka perguruan tinggi lebih ahli dari KPK. Untuk apa KPK disuruh memberi bimbingan (buang waktu saja). Kalau KPK tidak menindak, untuk apa?” pungkas Mahfud. Ia juga menyoroti kerja KPK pimpinan Agus Rahardjo yang baru terpilih sekarang belum jelas langkah-langkahnya. “Ini sudah satu bulan belum jelas KPK mau berbuat apa,” kritiknya. “KPK bukan bertugas menindak. Kalau membimbing orang agar jadi baik, itu tugas ulama, gereja dan pesantren. Tugas KPK ya menindak!” serunya. Terkait dengan kegaduhan, menurut Mahfud, tidak masalah sepanjang untuk kebaikan. “Satu tahun (pemerintahannya) Presiden masih diam dikendalikan partai. Tapi sekarang Presiden sudah berani tegas. Langkah (Presiden) ini harus kita dukung/bela,” paparnya. (Ars)