Ketua MPR: Organisasi Bertentangan Pancasila Perlu Ditindak

Jakarta, Obsessionnews - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyoroti banyaknya aliran organisasi yang dianggap sesat oleh masyarakat. Menurutnya, apapun organisasi yang ideologinya bertentangan dengan Pancasila maka harus ditindak, karena membahayakan. Hal ini menyusul ramainya pemberitaan tentang organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) organisasi ini dianggap sesat, dan melakukan perekrutan anggotanya dengan cara menculik dan mencuci otaknya. "Kalau membuat resah orang apalagi menculik orang tentu aparat yang harus bertindak membuat orang resah tentu aparat yang harus bertindak," ujar Zul di DPR, Selasa (12/1/2016). Bahkan, Zul meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membantu Kepolisian membuat daftar organisasi yang dinyatakan sesat bertolak belakang dengan Pancasila dan kaidah Islam yang kebanyakan dianut oleh masyarakat Indonesia. Bila perlu ditindak. "Kalau MUI berikan himbauan aja boleh. Kalau melanggar hukum tentu aparat keamanan. Kalau reshuffle tanya presiden jangan tanya ke saya lagi," tuturnya. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis, sebelumnya menduga pola gerakan Organisasi Gafatar ini terindikasi pecahan Al-Qiyadah Al-Islamiah yang dahulu dipimpin Ahmad Musadeq. "Gafatar ini metamorfosis dari beberapa aliran. Ini yang sedang kita kaji. Salah satunya di beberapa daerah dia terindikasi sebagai pecahan Al-Qiyadah Al-Islamiyah," katanya. Untuk itu, MUI saat ini sedang melakukan pengkajian mendalam terkait organisasi ini, apakah terbukti sesat. Apalagi belakangan marak adanya laporan orang hilang secara misterius dan diduga kuat bergabung dengan Gafatar. "Ini kami sedang mendalami dan meneliti secara komprehensif. Nanti setelah ada kesimpulan dari hasil penelitian, akan kami sampaikan dengan terbuka soal Gafatar ini," tegas Cholil. Al Qiyadah Al Islamiah pernah ramai diperbincangkan beberapa tahun yang lalu saat muncul orang bernama Ahmad Musadeq yang mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad. Musadeq saat itu merekrut banyak orang dan mengajarkan ajaran yang dianggap menyimpang. Salah satunya, adalah anggotanya dilarang untuk shalat dan puasa. Polisi akhirnya menyatakan organisasi ini sebagai organisasi terlarang, dan kemudian dibubarkan. Gafatar mulai mencuat setelah hilangnya dokter Rica Tri Handayani dan anak balitanya, Zafran Alif Wicaksono. Polisi menduga Rica bergabung dengan salah satu organisasi bernama Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. (Albar)





























