Paspampres Narkoba Tertangkap, Pengawal Bermotor Presiden

Paspampres Narkoba Tertangkap, Pengawal Bermotor Presiden
Jakarta, Obsessionnews - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayjen TNI Andika Perkasa membenarkan salah satu anak buahnya yang bernama Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata tertangkap petugas bandara karena membawa narkoba. "Tadi pagi (Senin 11 Jan 2016), pada jam 04.38 WIB, karena kedapatan membawa 0,35 gram Shabu & 1/2 butir pil Ekstasi," ujar Andika melalui siaran pers tertulisnya, Senin (11/1/2016). Andika mengatakan Pratu Frestian sehari-harinya menjabat sebagai Tamtama Pengawal Bermotor di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Paspampres. Ketika tertangkap, Pratu FAP tengah melewati Security Door Bandara, dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta. "Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer I/1 Pematang Siantar, Sumatera Utara (bagian dari Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan)," katanya. Dia menceritakan awalnya, Pratu FAP berangkat ke Medan, Minggu 10 Jan 2016 kemarin, menggunakan penerbangan pertama dan berencana kembali ke Jakarta pagi tadi. Kepergian Pratu FAP ke Medan tersebut tanpa sepengetahuan atau ijin dari kesatuannya. "Sebagai tindak lanjut, Paspampres akan mendorong proses hukum terhadap Pratu FAP sesegera mungkin," lanjut Andika. Selain itu, Paspampres akan mengusulkan kepada aparat Hukum yang memproses kasus-nya dalam hal ini Polisi Militer Kodam 1, Oditur Militer & Pengadilan Militer untuk memberikan Hukuman Tambahan berupa Pemberhentian Dinas Keprajuritan dengan Tidak Hormat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Pratu FAP membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 0,35 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik transparan yang disembunyikan dalam topi yang dipakainya. Nahas, saat melintasi pemeriksaan X-ray petugas mendeteksi keberadaan barang haram itu. Pratu FAP yang akan terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda GA 181 itu akhirnya diamankan. "Narkoba itu ditemukan saat yang bersangkutan melewati sekurity check point," ujar Plt Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto. (Has)