Hasil Polling: 55% Responden Ingin Freeport Keluar dari Indonesia

Hasil Polling: 55% Responden Ingin Freeport Keluar dari Indonesia
Dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia bergulir sejak November 2015. Kasus “Papa Minta Saham” ini berawal dari adanya rekaman pembicaraan Ketua DPR saat itu, Setya Novanto dengan Pimpinan PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid. Hasilnya, rekaman yang dibuka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke publik itu “berhasil” melengserkan Setya Novanto dari kursinya sebagai Ketua DPR RI. Lalu, bagaimana sebenarnya masyarakat memandang Freeport? Apakah masyarakat setuju dengan perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia? Untuk menjaring pendapat masyarakat terkait pertanyaan tadi, Obsessionnews melakukan polling yang mulai dibuka pada 27 November 2015, pukul 13:23:41 hingga 8 Januari 2016 pukul 10:55:53. Hasilnya adalah sebagai berikut: Polling Freeport Sejak dibukanya polling tersebut, Obsessionnews berhasil menjaring 233 responden. Dari jumlah itu diketahui bahwa mayoritas responden menginginkan Freeport keluar sepenuhnya dari bumi Indonesia. Mayoritas responden dimaksud adalah 55% dari total suara terjaring atau sebesar 129 responden. Pada urutan kedua, sebanyak 70 responden atau 30% dari total suara terjaring menginginkan agar saham dibagi menjadi 90% untuk Indonesia dan 10% untuk Freeport. Adapun sisanya, sebanyak 15% dari suara terjaring atau 34 responden berharap pembagian yang sama, yakni sebesar 50% bagi Indonesia dan 50% bagi Freeport. Berdasarkan hasil ini dapat disimpulkan bahwa sejatinya responden berharap agar tambang yang selama ini dikelola Freeport sejak 1967 itu segera dikembalikan kepada bangsa Indonesia untuk dikelola secara swadaya. Hal ini boleh jadi menginformasikan bahwa mayoritas responden memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, dimana harapan terciptanya kesejahteraan yang lebih baik dapat terwujud jika tambang dikelola sendiri oleh bangsa Indonesia. Pemutusan kontrak karya dengan Freeport menjadi langkah maju bagi terciptanya kedaulatan ekonomi Republik Indonesia. Untuk diketahui, berdasarkan situs resmi PT Freeport Indonesia (PTFI), perusahaan ini merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. PTFI memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. Kompleks tambang milik PTFI di Grasberg merupakan salah satu penghasil tunggal tembaga dan emas terbesar di dunia, dan mengandung cadangan tembaga yang dapat diambil yang terbesar di dunia, selain cadangan tunggal emas terbesar di dunia. (Fath)