Mulai 2016, Perusahaan Gagal Selesaikan Proyek Masuk Daftar Hitam

Semarang, Obsessionnews - Maraknya perusahaan rekanan pemerintah yang seringkali tidak menyelesaikan proyek, memantik reaksi dari kalangan legislatif. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Supriyadi meminta Pemerintah Kota agar tegas kepada rekanan yang gagal menyelesaikan kontrak, seperti terjadi dalam kasus Kolam Retensi Muktiharjo Kidul, dengan rekanan PT Harmony International Technology (HIT). Pihaknya pun mengatakan, pada tahun ini, tiap rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal pekerjaan, akan dimasukkan ke dalam daftar hitam. Sebagaimana diketahui, PT HIT telah gagal menyelesaikan pembangunan Jalan Tlogosari Raya hingga 31 Desember 2015. “Pada tahun 2016 ini, rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan pada 2015, maka tidak bisa ikut pelelangan lagi karena dianggap sudah tidak profesional,” ujar dia, Jumat (08/01/2016). Dikatakan, PT HIT sebagai rekanan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) dalam pengerjaan kolam retensi Muktiharjo Kidul terhenti, karena terjerat kasus hukum. Dua orang pejabat utama PT HIT saat ini sedang ditahan dan disidang di Pengadilan Tipikor. Supriyadi berharap, Pemkot lebih berhati-hati serta teliti dalam memilih perusahaan sebagai rekanan kerja, tidak hanya berdasarkan penawaran terendah, namun juga kualitas serta track record perusahaan. Sebab, selain banyaknya proyek yang harus diselesaikan di tahun 2016, pemilihan yang baik juga dapat mengantisipasi adanya kontraktor nakal yang hanya mencari keuntungan, tanpa menyelesaikan pekerjaan. "Agar tidak terulang di 2016, pemerintah harus menginvestigasi terlebih dahulu calon rekanan, apakah kantornya bonafide, ada kegiatan, dan profesional," sarannya. (Yusuf IH)





























