Kasus Siska, Dinkes Bandung akan Tutup Tempat Praktik Tak Berizin

Bandung, Obsessionnews - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung segera melakukan penutupan izin praktik dokter, apabila ditemukan tidak berizin. Demikian ditegaskan Kepala Dinkes Kota Bandung Dr Hj Ahyani Raksanagara MKes, Jumat (8/1/2016). Menurut Ahyani semua dokter praktik harus memiliki izin berupa Surat Ijin Praktek (SIP). "Untuk dokter dari luar negeri sudah ada prosedur yang harus ditempuh, sehingga harus dijalankan dengan prosedural," ujarnya. Upaya pengawasan yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bandung, jelasnya berupa informasi, pembinaan kepada para pemilik sarana/klinik kesehatan agar tidak mempekerjakan para dokter atau pegawai kesehatan yang tidak memiliki izin. [caption id="attachment_87987" align="aligncenter" width="640"]
Dr. Hj. Ahyani R (paling kiri)[/caption] Ahyani menjelaskan pengawasan dari masyarakat berupa laporan ke Dinas Kesehatan Kota Bandung atau bintek ke lapangan selama ini terus dilakukan agar tidak terjadi mall praktek dari klinik atau para dokter yang tidak berizin. "Bila nantinya ditemukan tidak berijin, maka akan dilakukan teguran keras kepada pemilik sarana dan kepada dokter atau perawat di tempat tersebut, hingga sarana tersebut ditutup," tegasnya. Ahyani juga mengimbau agar masyarakat turut serta secara aktif memantau lingkungannya, apa bila ada pelayananan kesehatan yang mencurigakan atau diduga tidak memiliki izin agar segera melaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Bandung. Selain itu, masyarakat harus memilih sarana kesehatan dan pengobatan yang sudah berizin dan tidak meragukan. Sehingga apabila menemukan hal tersebut dapat berkonsultasi ke Dinas Kesehatan Kota Bandung melalui tweeter @bandung_dinkes atau telepon 87244452. [caption id="attachment_87164" align="aligncenter" width="640"]
Klinik Chiropractic First, tempat Siska berobat[/caption] Pemberitaan meninggalnya Allya Siska Nadya atau Siska yang sangat gencar oleh Obsessionnews.com kemudian diikuti media-media lain, membuat sejumlah pihak terkait tak tinggal diam. Pada Rabu (6/1/2016) pukul 14.51 WIB , Kementeian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan melakukan binwasdal gabungan ke Klinik First Chiropractic di Pondok Indah Mall 1. Hasilnya, banyak temuan yang bisa membuat masyarakat geleng-geleng kepala. Terapis yang menangani Siska, dr. Randall Cafferty, ternyata benar tercatat telah terkena hukuman disiplin sejak 13 Maret 2013 dengan masa percobaan tiga tahun. Informasi ini didapatkan tim dari situs web Board of Chiropractic Examiner State of California, www.chiro.ca.gov. “Informasinya, Randall ini bermasalah di Amerika atas tindakan tidak profesional dan kejahatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Koesmedi Priharto, SpOT, Rabu (6/1/2016). Saat ini Randall diduga telah meninggalkan Indonesia. Posisinya digantikan dr. Marek Magnowski dari Polandia. Namun lagi-lagi pihak klinik juga tidak bisa menunjukkan dokumen dokter tersebut. Anehnya, berdasarkan laporan tim, rekam medis disimpan dalam lemari yang sama dengan alat kebersihan seperti sapu, lap, ember, dan lap pel. Bahkan semua rekam medis tidak ada tanda tangan atau paraf dari dokter pemeriksa. Banyak kejanggalan lainnya. Seperti tempat praktik menggunakan tirai yang tertutup rapat dari atas sampai bawah. Padahal seharusnya terbuka 20 cm dari atas dan 20 cm dari bawah. Dan dari keterangan keluarga pasien yang berobat, para dokter tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia. Berdasarkan penelusuran Obsessionnews, didapt informasi dari situswww.chiropractic-first.co.id bahwa Chiropractic First memiliki 8 cabang di Jakarta dan 2 di Surabaya. Ada banyak dokter asing yang dipekerjakan klinik ini, seperti dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, hingga Australia. “Klinik Chiropractic First akan ditutup karena tidak mengantungi izin yang jelas,” tegas Koesmedi. Hasil itu sekaligus menguatkan hasil penelusuran Tim Obsessionnews yang sejak awal mencium gelagat aneh dalam kematian Siska. Diketahui, Siska meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Jumat (7/8/2015) pagi. Dia diduga menjadi korban malpraktik saat menjalani treatment di Chiropractic First The Spine & Nerve Clinic Cabang Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan Kamis (6/8). Di klinik terapi asing itu dia ditangani oleh dr Randal Cafferty, warga negara asing (WNA). (Dudy Supriyadi)
Dr. Hj. Ahyani R (paling kiri)[/caption] Ahyani menjelaskan pengawasan dari masyarakat berupa laporan ke Dinas Kesehatan Kota Bandung atau bintek ke lapangan selama ini terus dilakukan agar tidak terjadi mall praktek dari klinik atau para dokter yang tidak berizin. "Bila nantinya ditemukan tidak berijin, maka akan dilakukan teguran keras kepada pemilik sarana dan kepada dokter atau perawat di tempat tersebut, hingga sarana tersebut ditutup," tegasnya. Ahyani juga mengimbau agar masyarakat turut serta secara aktif memantau lingkungannya, apa bila ada pelayananan kesehatan yang mencurigakan atau diduga tidak memiliki izin agar segera melaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Bandung. Selain itu, masyarakat harus memilih sarana kesehatan dan pengobatan yang sudah berizin dan tidak meragukan. Sehingga apabila menemukan hal tersebut dapat berkonsultasi ke Dinas Kesehatan Kota Bandung melalui tweeter @bandung_dinkes atau telepon 87244452. [caption id="attachment_87164" align="aligncenter" width="640"]
Klinik Chiropractic First, tempat Siska berobat[/caption] Pemberitaan meninggalnya Allya Siska Nadya atau Siska yang sangat gencar oleh Obsessionnews.com kemudian diikuti media-media lain, membuat sejumlah pihak terkait tak tinggal diam. Pada Rabu (6/1/2016) pukul 14.51 WIB , Kementeian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan melakukan binwasdal gabungan ke Klinik First Chiropractic di Pondok Indah Mall 1. Hasilnya, banyak temuan yang bisa membuat masyarakat geleng-geleng kepala. Terapis yang menangani Siska, dr. Randall Cafferty, ternyata benar tercatat telah terkena hukuman disiplin sejak 13 Maret 2013 dengan masa percobaan tiga tahun. Informasi ini didapatkan tim dari situs web Board of Chiropractic Examiner State of California, www.chiro.ca.gov. “Informasinya, Randall ini bermasalah di Amerika atas tindakan tidak profesional dan kejahatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Koesmedi Priharto, SpOT, Rabu (6/1/2016). Saat ini Randall diduga telah meninggalkan Indonesia. Posisinya digantikan dr. Marek Magnowski dari Polandia. Namun lagi-lagi pihak klinik juga tidak bisa menunjukkan dokumen dokter tersebut. Anehnya, berdasarkan laporan tim, rekam medis disimpan dalam lemari yang sama dengan alat kebersihan seperti sapu, lap, ember, dan lap pel. Bahkan semua rekam medis tidak ada tanda tangan atau paraf dari dokter pemeriksa. Banyak kejanggalan lainnya. Seperti tempat praktik menggunakan tirai yang tertutup rapat dari atas sampai bawah. Padahal seharusnya terbuka 20 cm dari atas dan 20 cm dari bawah. Dan dari keterangan keluarga pasien yang berobat, para dokter tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia. Berdasarkan penelusuran Obsessionnews, didapt informasi dari situswww.chiropractic-first.co.id bahwa Chiropractic First memiliki 8 cabang di Jakarta dan 2 di Surabaya. Ada banyak dokter asing yang dipekerjakan klinik ini, seperti dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, hingga Australia. “Klinik Chiropractic First akan ditutup karena tidak mengantungi izin yang jelas,” tegas Koesmedi. Hasil itu sekaligus menguatkan hasil penelusuran Tim Obsessionnews yang sejak awal mencium gelagat aneh dalam kematian Siska. Diketahui, Siska meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Jumat (7/8/2015) pagi. Dia diduga menjadi korban malpraktik saat menjalani treatment di Chiropractic First The Spine & Nerve Clinic Cabang Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan Kamis (6/8). Di klinik terapi asing itu dia ditangani oleh dr Randal Cafferty, warga negara asing (WNA). (Dudy Supriyadi) 




























