Maling Bagasi Bikin Porter dan Penumpang Saling Curiga

Semarang, Obsessionnews - Kejadian maling bagasi berdampak cukup panjang. Tak hanya penumpang, para porter depan yang biasa membawa barang bawaan penumpang juga ikut dirugikan. Ketua Porter Bandar Udara Internasional Ahmad Yani, Nur Siswanto, mengeluh, pendapatan mereka berkurang, akibat kasus pendodosan barang bawaan penumpang yang dilakukan 'porter' handling ground, beberapa waktu lalu. "Tingkat kepercayaan penumpang jadi berkurang mas. Biasanya ramai, sekarang menurun," ujarnya saat disambangi awak media, Kamis (7/1/2016). Porter di bandara sejatinya dibagi menjadi dua. 'Porter dalam' dan porter luar. Porter dalam atau petugas handling ground, bertugas membawa barang penumpang ke dalam bagasi pesawat. Seperti diketahui, kejadian kemarin terjadi saat barang diturunkan dari pesawat usai pesawat mendarat. Nur pun mengaku kesal, karena secara tidak langsung hal tersebut merugikan mata pencahariannya. "Ya dirugikan lah mas. Banyak penumpang yang nanya, barangnya aman ndak dibawa porter, gitu mas," keluh pria yang sudah puluhan tahun menjadi porter. Saat ini, hanya ada satu perusahaan porter di Bandara yakni PT Tekun Karya. Terdapat 28 orang porter dan terbagi menjadi dua shift. Senada dengan Nur, salah seorang porter, Sulistiyo merasa terganggu dengan efek buruk pembobolan bagasi pesawat. Ia terang-terangan mengaku dirugikan atas peristiwa tersebut. "Kita sebagai porter yang bertugas di depan bandara merasa dirugikan apalagi banyak teman-teman yang dicurigai oleh calon penumpang," kata Sulistyo. Kecurigaan penumpang pun nampak merebak. Banyak dari mereka mengawasi barang bawaan dari kendaraan penumpang menuju lobi bandara, bahkan sampai di tempat check in. "Dari depan bandara menuju ke bagasi kini dipantau ketat oleh penumpang. Kita juga merasa terganggu dengan hal-hal tersebut," terangnya. Sulistiyo kemudian mengklarifikasi, aksi pembobolan pesawat yang merebak di beberapa bandara dilakukan oleg porter handling ground. Ia dan rekan-rekan seprofesinya jarang bersentuhan dengan bagasi pesawat. "Kita di luar tidak pernah kontak dengan yang di dalam. Kalau mereka yang di groud handling itu sudah hafal dengan situasi di situ," tandasnya. [caption id="attachment_87685" align="alignright" width="414"]
Jam tangan merk Rolex ini ditaksir mencapai harga puluhan juta rupiah. Pelaku mengaku kebingungan ketika akan menjual hasi curiannya ini.[/caption] Pencuri Kembali Berulah di Bandara A Yani Paska penangkapan pencuri jam Rolex di bagasi pesawat saat parkir di Bandar Udara Internasional Ahmad Yani Semarang, kasus pencurian masih terulang kembali. Kini, giliran helm yang berada di tempat parkir hilang disatroni maling. Meski hanya sebuah helm, namun kejadian itu membuat was-was pengunjung bandara. Salah seorang Karyawan Coca Cola, Ulil Albab (27), korban kehilangan mengaku kesal atas insiden tersebut. Padahal, jarak kendaraan yang diparkirnya sangat dekat dengan pos penjagaan. Ulil hanya meninggalkan kendaraannya selama 10 menit untuk mengisi outlet Delta Indo. Setelah kembali, helm miliknya pun telah raib. "Kejadianya barusan mas, pukul 14.30 Wib, padahal saya parkir di dekat Pos penjagaan. Aku tanya petugasnya malah bilang gak tahu dan baru ganti shift," kata Ulil, Rabu (6/1/2016). Menurutnya, petugas pos hanya bercerita bahwa helm di tempat parkir sering hilang. Petugas itu sendiri juga pernah kehilangan helm. Di sisi lain, pengamanan seperti CCTV masih belum ada di tempat parkir. Lebih lanjut, ia merasa petugas pengamanan jarang mengontrol kondisi kendaraan. Sehingga, kawasan tersebut menjadi sasaran empuk bagi pengutil helm. "Mau lapor sama siapa mas?. Mungkin petugasnya sendiri yang maling, masak aku lihat ada petugasnya kok bilang pada gak tahu,"cetusnya. Hingga kini, belum ada tindakan dari pihak PT Angkasa Pura I Bandara Internasional untuk mengamankan area itu. Hal tersebut membuktikan pihak maskapai hanya berkoar tanpa melakukan pengamanan. "Yang seperti ini justru dipertanyakan tingkat keamanannya," jelasnya. [caption id="attachment_87683" align="alignleft" width="418"]
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Cahyo Widyatmoko (kiri) memperlihatkan jam tangan Rolex yang dicuri pelaku, Priyo Adi Wicaksono (kanan)[/caption] Maling Bagasi Penumpang Pesawat Bandara A Yani Dibekuk Pelaku pembobolan bagasi yang sering membuat resah penumpang pesawat di Bandara Internasional Ahmad Yani berhasil dibekuk jajaran petugas Angkasa Pura dan Kepolisian Sektor Semarang Barat. Sebelumnya, sebuah tas milik penumpang bernomor penerbangan GA 246 dirobek dan dicuri barang berharga di dalamnya pada Senini (28/12/2015) lalu. Adalah Priyo Adi Wicaksono (24) warga Jalan Wologito, RT 02/RW 06 Kembang Arum, Semarang Barat yang juga karyawan ground handling PT Gapura Angkasa berani mencuri sebuah jam tangan merk Rolex, seharga Rp 35 juta milik penumpang maskapai Garuda Indonesia. PT Gapura Angkasa sendiri diketahui adalah rekanan handling ground dari Garuda Indonesia. Dalam gelar perkara yang diselenggarakan di Markas Kepolisian Sektor Semarang Barat, pelaku mengaku belajar mencuri dari senior-seniornya yang juga bekerja di perusahaan yang sama. “Saya belajar dari senior. Awalnya saya tugas jagain, terus coba-coba mencuri sendiri,” ujarnya kepada awak media, Senin (4/1/2015). Modus yang digunakan pelaku tergolong cerdik. Pelaku membobol tas penumpang, saat diturunkan dari pesawat yang kemudian dimuat ke mobil pengantar barang bagasi usai pesawat mendarat. Dalam aksinya, pelaku menggunakan bolpoin untuk menyodet tas. Setelah menyodet, resleting tas ditarik maju-mundur dan kemudian terbuka. “Kalau tasnya ndak pakai gembok ya saya buka aja. Kalau pakai gembok, saya pakai cara itu (memakai bolpoin),” terang dia. Pelaku pun memilih tas secara acak. Pelaku yang sudah bekerja selama tiga tahun ini, mengaku menjual hasil curian ke teman-teman dekatnya. Hasil terbanyak yang pernah ia raih mencapai Rp 1 juta. Pihak kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga buah handphone, dua buah jam tangan Rolex, dan satu buah tas bermerk Mont Blanc. “Biasanya barangnya saya tawarin ke temen. Yang saya ambil handphone, jam tangan, kadang uang juga,” kata pria tamatan SMP tersebut. Kapolsek Semarang Barat, Kompol Cahyo Widyatmoko mengatakan, masih terus akan mengembangkan kasus pencurian ini. Pasalnya, dari pengakuan tersangka, diketahui terdapat sejumlah pelaku lain yang melakukan kejahatan serupa. “Dia menyebutkan siapa-siapa yang telah melakukan aksi serupa. Dari situ kita akan bekerja sama untuk mengungkap kasus ini,” kata Cahyo Diduga kuat, kasus kejahatan ini sudah mengakar kuat di perusahaan penyedia jasa handling ground. Sebab, tersangka berulang kali menyebut bahwa para seniornya berulang kali melakukan pencurian bermodus sodet tas. Pihaknya pun berharap agar perusahaan dimaksud, segera melakukan evaluasi terkait pencurian tersebut. “Kami berharapnya perusahaan penyedia jasa ini segera mengganti seluruh karyawannya. Supaya tidak ada lagi seperti Priyo ini,” tambahnya. Pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Semarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku juga dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Terpisah, General Manager PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ahmad Yani, Priyo Jatmiko menghimbau agar para calon penumpang lebih berhati-hati saat menyimpan barang berharga di dalam tas bawaan. Dia mengaku, akan lebih memperketat pengamanan di dalam Bandara. "Kami akan memperketat keamanan untuk keselamatan, dan kenyamanan penumpang,” terangnya di Bandara Ahmad Yani Sementara itu, perwakilan dari Ground Handling Gapura Angkasa, I Made Kariada tempat pelaku bekerja mengaku akan menindak tegas atas ulah yang dilakukan karyawannya itu. "Dia sudah tiga tahun bekerja. Kalau memang terbukti tentu akan kami lakukan pemutusan hubungan kerja, " tegasnya. (Yusuf IH)
Jam tangan merk Rolex ini ditaksir mencapai harga puluhan juta rupiah. Pelaku mengaku kebingungan ketika akan menjual hasi curiannya ini.[/caption] Pencuri Kembali Berulah di Bandara A Yani Paska penangkapan pencuri jam Rolex di bagasi pesawat saat parkir di Bandar Udara Internasional Ahmad Yani Semarang, kasus pencurian masih terulang kembali. Kini, giliran helm yang berada di tempat parkir hilang disatroni maling. Meski hanya sebuah helm, namun kejadian itu membuat was-was pengunjung bandara. Salah seorang Karyawan Coca Cola, Ulil Albab (27), korban kehilangan mengaku kesal atas insiden tersebut. Padahal, jarak kendaraan yang diparkirnya sangat dekat dengan pos penjagaan. Ulil hanya meninggalkan kendaraannya selama 10 menit untuk mengisi outlet Delta Indo. Setelah kembali, helm miliknya pun telah raib. "Kejadianya barusan mas, pukul 14.30 Wib, padahal saya parkir di dekat Pos penjagaan. Aku tanya petugasnya malah bilang gak tahu dan baru ganti shift," kata Ulil, Rabu (6/1/2016). Menurutnya, petugas pos hanya bercerita bahwa helm di tempat parkir sering hilang. Petugas itu sendiri juga pernah kehilangan helm. Di sisi lain, pengamanan seperti CCTV masih belum ada di tempat parkir. Lebih lanjut, ia merasa petugas pengamanan jarang mengontrol kondisi kendaraan. Sehingga, kawasan tersebut menjadi sasaran empuk bagi pengutil helm. "Mau lapor sama siapa mas?. Mungkin petugasnya sendiri yang maling, masak aku lihat ada petugasnya kok bilang pada gak tahu,"cetusnya. Hingga kini, belum ada tindakan dari pihak PT Angkasa Pura I Bandara Internasional untuk mengamankan area itu. Hal tersebut membuktikan pihak maskapai hanya berkoar tanpa melakukan pengamanan. "Yang seperti ini justru dipertanyakan tingkat keamanannya," jelasnya. [caption id="attachment_87683" align="alignleft" width="418"]
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Cahyo Widyatmoko (kiri) memperlihatkan jam tangan Rolex yang dicuri pelaku, Priyo Adi Wicaksono (kanan)[/caption] Maling Bagasi Penumpang Pesawat Bandara A Yani Dibekuk Pelaku pembobolan bagasi yang sering membuat resah penumpang pesawat di Bandara Internasional Ahmad Yani berhasil dibekuk jajaran petugas Angkasa Pura dan Kepolisian Sektor Semarang Barat. Sebelumnya, sebuah tas milik penumpang bernomor penerbangan GA 246 dirobek dan dicuri barang berharga di dalamnya pada Senini (28/12/2015) lalu. Adalah Priyo Adi Wicaksono (24) warga Jalan Wologito, RT 02/RW 06 Kembang Arum, Semarang Barat yang juga karyawan ground handling PT Gapura Angkasa berani mencuri sebuah jam tangan merk Rolex, seharga Rp 35 juta milik penumpang maskapai Garuda Indonesia. PT Gapura Angkasa sendiri diketahui adalah rekanan handling ground dari Garuda Indonesia. Dalam gelar perkara yang diselenggarakan di Markas Kepolisian Sektor Semarang Barat, pelaku mengaku belajar mencuri dari senior-seniornya yang juga bekerja di perusahaan yang sama. “Saya belajar dari senior. Awalnya saya tugas jagain, terus coba-coba mencuri sendiri,” ujarnya kepada awak media, Senin (4/1/2015). Modus yang digunakan pelaku tergolong cerdik. Pelaku membobol tas penumpang, saat diturunkan dari pesawat yang kemudian dimuat ke mobil pengantar barang bagasi usai pesawat mendarat. Dalam aksinya, pelaku menggunakan bolpoin untuk menyodet tas. Setelah menyodet, resleting tas ditarik maju-mundur dan kemudian terbuka. “Kalau tasnya ndak pakai gembok ya saya buka aja. Kalau pakai gembok, saya pakai cara itu (memakai bolpoin),” terang dia. Pelaku pun memilih tas secara acak. Pelaku yang sudah bekerja selama tiga tahun ini, mengaku menjual hasil curian ke teman-teman dekatnya. Hasil terbanyak yang pernah ia raih mencapai Rp 1 juta. Pihak kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga buah handphone, dua buah jam tangan Rolex, dan satu buah tas bermerk Mont Blanc. “Biasanya barangnya saya tawarin ke temen. Yang saya ambil handphone, jam tangan, kadang uang juga,” kata pria tamatan SMP tersebut. Kapolsek Semarang Barat, Kompol Cahyo Widyatmoko mengatakan, masih terus akan mengembangkan kasus pencurian ini. Pasalnya, dari pengakuan tersangka, diketahui terdapat sejumlah pelaku lain yang melakukan kejahatan serupa. “Dia menyebutkan siapa-siapa yang telah melakukan aksi serupa. Dari situ kita akan bekerja sama untuk mengungkap kasus ini,” kata Cahyo Diduga kuat, kasus kejahatan ini sudah mengakar kuat di perusahaan penyedia jasa handling ground. Sebab, tersangka berulang kali menyebut bahwa para seniornya berulang kali melakukan pencurian bermodus sodet tas. Pihaknya pun berharap agar perusahaan dimaksud, segera melakukan evaluasi terkait pencurian tersebut. “Kami berharapnya perusahaan penyedia jasa ini segera mengganti seluruh karyawannya. Supaya tidak ada lagi seperti Priyo ini,” tambahnya. Pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Semarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku juga dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Terpisah, General Manager PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ahmad Yani, Priyo Jatmiko menghimbau agar para calon penumpang lebih berhati-hati saat menyimpan barang berharga di dalam tas bawaan. Dia mengaku, akan lebih memperketat pengamanan di dalam Bandara. "Kami akan memperketat keamanan untuk keselamatan, dan kenyamanan penumpang,” terangnya di Bandara Ahmad Yani Sementara itu, perwakilan dari Ground Handling Gapura Angkasa, I Made Kariada tempat pelaku bekerja mengaku akan menindak tegas atas ulah yang dilakukan karyawannya itu. "Dia sudah tiga tahun bekerja. Kalau memang terbukti tentu akan kami lakukan pemutusan hubungan kerja, " tegasnya. (Yusuf IH)




























