Belum Di-PAW, Puan Tak Sesuai Semangat Revolusi Mental

Jakarta, Obsessionnews - Sejumlah pengamat menilai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani dinilai tidak konsisten dengan ajaran revolusi mental yang dicita-citakan oleh Presiden Jokowi. Yakni, sudah setahun lebih Puan Maharani rangkap jabatan sebagai anggota DPR RI yang kini surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya sebagai anggota DPR belum juga dikeluarkan oleh Jokowi. Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung yang sama-sama berasal dari anggota DPR dan PDI-P, keduanya dalam Keppres PAW sudah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. "Apa alasan yang cukup rasional sehingga Puan masih bisa rangkap jabatan? Puan tidak konsisten dengan ajaran revolusi mental," kata Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi, Rabu (6/1/2016). "Apa alasan Jokowi belum juga mengeluarkan surat PAW Puan sementara Tjahjo Kumolo dan Pramono sudah? Jokowi tidak enak dan karena menghargai bahwa Puan anak Megawati. Jangan sampai presiden Jokowi tidak adil dan melanggar ajaran revolusi mental," tambahnya. Menurutnya, Puan harus mundur dari anggota DPR dan PDIP segera melantik anggota DPR dari PDIP. Sebab jika tidak, ada kesan, Puan diperlakukan khusus sebagai seorang pejabat, berbeda dengan lainnya. Senada, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad mengatakan belum keluarnya Keppres PAW untuk Puan Maharani merupakan praktik politik yang sangat tidak baik dan bertentangan dengan semangat revolusi mental yang antara lain membudayakan semangat kerja yang efektif dan efisien. Dia memaparkan, beberapa faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Pertama, faktor internal PDIP,khususnya Dapil V Jateng yang belum ada kesepakatan siapa penggantinya. Sebab, memang menentukan PAW menimbullkan dinamika yang cukup rumit. Kedua, ada kesengajaan dari partai yang belum memproses karena berspekulasi tentang kemungkinan politik yang lebih menguntungkan, misalnya menunggu peluang menjadi Ketua DPR. Ketiga, ada keengganan untuk memproses karena posisinya yang sangat kuat dalam politik dan keempat adalah kelambanan pihak yang mengurus proses PAW tersebut. Menurutnya, semestinya hal itu tidak boleh ada pembiaran politik atas situasi ini, karena akan merugikan kepentingan rakyat dan tidak selaras dengan suara rakyat suara tuhan. "Posisinya sekarang sebagai Menko PMK dan tidak boleh merangkap jabatan lain, berarti posisi sebagai anggota DPR harus diganti," kata Suparji Achmad. Terkait hal ini sebagai skenario PDIP siapkan Puan sebagai Ketua DPR, Suparji menilai sinyal itu memang ada. Namun, hal itu sangat kecil sekali peluangnya. "Maka lebih baik bertindak proporsional dan profesional dengan memproses sesuatu yang jelas dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," pungkasnya. (Albar)





























