Kecamatan Larangan Bedah 80 Rumah tak Layak Huni

Kecamatan Larangan Bedah 80 Rumah tak Layak Huni
Tangerang, Obsessionnews Pemerintah Kota Tangerang, Banten, lewat Kecamatan Larangan, selama tahun 2015 yang lalu, telah membedah 80 rumah milik warga yang kurang mampu, lewat program bedah rumah. Lokasi bedah rumah itu sendiri tersebar di 8 kelurahan, tiap kelurahan mendapat jatah 10 rumah. “Program bedah rumah merupakan wujudn nyata kepedulian pihak Pemerintah Kota Tangerang melalui Pemerintah Kecamatan Larangan untuk membantu warga yang belum beruntung. Serta membedah rumah yang tak layak huni, jadi rumah sehat,” ujar Camat Laranag, Haji Dimyati kepada wartawan, Selasa (05/01). baca juga:Imigrasi Tangerang Deportasi 36 WNAWah, Tunjangan Guru di Tangerang Naik Walikota Tangerang Naikan Upah Tukang Sapu Duh, Pemkot Tangerang Divonis Denda Rp39M Menurutnya, program bedah rumah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan . Sehingga dengan rumah tidak kumah warga akan peduli terhadap lingkungan sehingga terwujud warga yang sehat dan cerdas. Selain program bedah rumah , pihak Kecamatan berhasil membuat jamban umum, sehingga tidak ada lagi warga yang baung air besar di kali atau sungai. Tercatat 47 jamban telah berhasil dibuat. Dari 47 jamban itu tersebar di Kelurahan Cipadu Jaya 21 , Cipadu 19 , Larangan Selatan 5 , Kereo 4 , Larangan Utara 6 , Larangan Indah 1 dan Kereo Selatan 1. Lebih jauh Dimyati menjelaskan, pihaknya pun di tahun 2015 telah membangun Pos Yandu , lapangan futsal dan terminal air bersih di Rw 01 Kelurahan Larangan Utara. Sedangkan untuk mengatasi banjir yang rutin terjadi tiap tahunnya, pihak Kecamatan Larangan, telah menormalisasi saluran air di Jalan Swadaya dan Jalan Inpres Raya. “ Dengan di normalisasi saluran , diharapkan warga ketika hujan tidak was –was lagi kana banjir. Lantaran saluran air yang menjadi salah satu penyebab banjir telah di normalisasi. Program –program pembangunan untuk kepentingan warga di Kecamatan Larangan tersebut diambil dari APBD Pemerintah Kota Tangerang tahun anggaran 2015. (drs/rez)