DKE Tetap Jalan Tunggu Payung Hukum

DKE Tetap Jalan Tunggu Payung Hukum
Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap agar DPR RI meloloskan rencana mengutip dana ketahanan energi (DKE) dari masyarakat. Walaupun pada rapat kabinet yang digelar Senin (4/1) pemungutan DKE ditunda, namun Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, kalau rencana tersebut bakal dilanjutkan dalam meluruskan kebijakan pengelolaan energi. Sudirman bilang, pemerintah bersama masyarakat didukung DPR kudu melanjutkan upaya tersebut. Tujuannya agar berbagai kebijakan pengelolaan energi kembali ke jalur yang benar. Dalam keterangan resminya Selasa (5/1), Said bilang rencana pemungutan DKE didasari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Keduanya, menjadi payung hukum dan mengharuskan pemerintah punya cadangan minyak strategis. Bentuk cadangan tersebut yakni minyak mentah serta produk bahan bakar minyak yang bisa dipakai dalam keadaan darurat. Dari 7 persen seluruh proporsi bauran energi saat ini, nantinya bakal menjadi 23 persen di tahun 2025. Ini, menjadi amanat peningkatan serta pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia. Makanya, Said menyatakan komitmennya membentuk landasan hukum yang jelas juga menjanjikan transparansi dalam pelaksanaannya. Dari DKE yang dikutip, nantinya juga bakal digunakan guna mempercepat perluasan akses energi listrik di Indonesia yang menyasar 2.519 desa. "2.519 desa yang letaknya amat sulit, masih belum terjangkau listrik sama sekali, yang hanya bisa dipasok energi berbasis energi baru dan terbarukan. Begitupun 12.659 desa kita hanya bisa ditingkatkan akses energinya dengan basis EBT," jelas Said. (Mahbub Junaidi)