Target Penerimaan Pajak Jangan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Target Penerimaan Pajak Jangan Hambat Pertumbuhan Ekonomi
Jakarta, Obsessionnews - Melihat pertumbuhan ekonomi 2015 yang diperkirakan mencapai 4,7 persen, ternyata cuma 3,9 persen selama tiga kuartal pertama 2015 dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 8,5 persen. Di awal tahun ini, sejumlah catatan penting terkait kebijakan fiskal yang dijalankan selama 2015 lalu, patut diambil sarinya untuk 2016 termasuk Undang-Undang APBN-2016 yang sudah disahkan DPR RI.‪ ‬Soal target penerimaan pajak tahun 2015. Angka sebesar Rp 1.489 triliun dianggap terlalu optimis sebab pertumbuhan ekonomi nasional serta global sedang melambat. Akibatnya, shortfall menjadi tinggi hingga diperkirakan di atas 20 persen. Kalau target yang kelewat optimis dipatok lagi di tahun 2016 tanpa diiringi upaya luar biasa dalam mendongkrak penerimaan negara dari sektor pajak, maka pertumbuhan ekonomi untuk tahun ini berpotensi tertahan. Mari berkaca kepada tahun lalu yang baru saja berakhir beberapa hari. Hingga Oktober 2015, penerimaan pajak mencapai Rp 894 triliun atau 60 persen dari target awal sebanyak Rp 1.489 triliun. Dari awal, sudah diperkirakan target yang ambisius itu sulit digapai. Sebab kenaikannya mencapai 30 persen ketimbang tahun 2014. Padahal, patokan pertumbuhan ekonomi 2015 lebih rendah dari 2014 yang sebesar 5,02 persen. ‬ Langkah yang ditempuh pemerintah melalui tangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dinilai masih bersifat mediocre dalam menyelesaikan beberapa persoalan fundamental. Rendahnya rasio basis pajak terhadap penduduk, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta kebocoran penerimaan utamanya dari restitusi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN), masih juga terjadi. Dalam APBN-2016, target penerimaan dari sektor pajak dikerek naik 4 persen menjadi Rp 1.547 triliun. Sedangkan pertumbuhan ekonomi, diperkirakan tumbuh moderat di sekitar angka 5,2 hingga 5,4 persen. Tapi jangan senang dulu, sebab shortfall penerimaan pajak masih berpotensi terjadi. Kalau pemerintah konsisten dengan target tersebut, maka upaya keras harus dilakukan. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai, upaya menggenjot penerimaan demi mencapai target jangan sampai menghambat akselarasi pertumbuhan ekonomi di tahun ini. (Mahbub Junaidi)