Seskab Minta Parpol Hormati Hak Presiden Reshuffle

Jakarta, Obsessionnews - Kewenangan melakukan perombakan kabinet (reshuffle) sepenuhnya ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebab itu, partai mana pun diminta untuk menghormati hak prerogatif Presiden tersebut. "Presiden memang punya kewenangan hak prerogratif dan itu dijamin undang-undang, tentunya persoalan reshuffle sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Jakarta, Senin (4/1/2016). Pramono membenarkan Partai Amanat Nasional baru-baru ini telah menyodorkan dua nama kadernya untuk masuk dalam jajaran kabinet kerja kepada Presiden Jokowi. Namun hal itu belum diputuskan karena presiden memilih harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Presiden dalam memutuskan akan mendengarkan dan berkonsultasi diskusi dengan Wapres. Di luar itu berilah kewenangan itu kepada Presiden," tegasnya. Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak agar tidak mencampuri rencana perombakan (reshuffle) kabinet kerja. Jokowi menegaskan bahwa reshuffle dalam Kabinet Kerja merupakan murni hak prerogatif dirinya. "Reshuffle adalah hak prerogatif Presiden, tidak boleh ada yang dikte-dikte, intimidasi, desak-desak," tulis Jokowi melalui akun Instagram resminya. Sejak beberapa pekan lalu sudah merebak kabar beberapa menteri bakal diganti yang mendorong spekulasi presiden bakal kembali melakukan reshuffle kabinet kerjanya. Jokowi tak menampik adanya desakan dari beberapa pihak agar dirinya segera melakukan reshuffle kabinet. (Has)





























