Tahun 2016 Dana Desa di Subang Naik 100%

Subang, Obsessionnews – Di tahun 2016 anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk desa di Kabupaten Subang Jawa Barat naik 100%. Menurut Bupati Subang Ojang Sohandi tiap desa akan mendapatkan minimal Rp1,3 miliar per tahun. "Tahun ini, seluruh bantuan keuangan untuk desa naik 100%. Sumber bantuannya ada tiga, yakni APBN pusat, APBD provinsi dan pemkab," ujar Ojang Sohandi, Minggu (3/1/2015). Dari APBN pusat, bantuan yang diberikan berupa Dana Desa (DD). Tahun 2015, DD yang dialokasikan untuk Subang sekitar Rp72,7 miliar. Untuk tahun 2016 naik menjadi Rp145 miliar lebih. Di 2015, tiap desa menerima jatah DD paling sedikit kisaran Rp300 juta per tahun. Dengan kenaikan 100% di 2016, tiap desa akan mendapat jatah DD minimal hingga Rp600 juta. Adapun dari APBD Jabar, bantuan yang disalurkan ke desa berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Provinsi (Banprov). Di 2015, ADD yang dialokasikan ke Subang mencapai Rp72 miliar, tiap desa menerima paling sedikit Rp150 jutaan. Dengan adanya kenaikan 100% di 2016 menjadi Rp144 miliar, kemungkinan tiap desa minimal mendapat Rp300 jutaan. Selain ADD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga mengalokasikan Banprov sebesar Rp100 juta per desa. "Jadi, dari Pemprov saja, desa akan dapat bantuan sedikitnya Rp400 jutaan per tahun," kata Ojang. Sedangkan dari APBD Subang, bantuan yang rutin diberikan berupa bantuan keuangan untuk desa/kelurahan (BKUD/K). Di 2015, Dana BKUD/K yang disalurkan sebesar Rp37,9 miliar. Dengan tiap desa/kelurahan rata-rata menerima jatah sekitar Rp150 jutaan. Dengan kenaikan bantuan di 2016 menjadi Rp75 miliar, tiap desa diperkirakan mendapat sedikitnya Rp300 jutaan per tahun. Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang di beberapa desa, jumlah keseluruhan bantuan pemerintah yang akan diterima tiap desa, minimal sebanyak Rp1,3 miliar. "Hitungan simulasi kami, Desa Mayangan yang terkecil di Kecamatan Legonkulon saja, itu paling tidak dapat 1,2 miliar rupiah. Tapi rata-rata, dari tiga sumber bantuan tersebut (pusat, pemprov dan pemkab,red), desa bisa dapat minimal Rp1,3 miliar setahun. (Jumlah) ini bisa nambah besar lagi, jika desa terkait dapat bantuan lain-lain, misalnya aspirasi dewan, dan sebagainya," papar Ojang. Besarnya anggaran yang bakal diterima, Ojang mengimbau para Kepala Desa bersyukur, sekaligus cermat dalam mengelola dan pertanggungjawabannya. "Besarnya bantuan ini harus disyukuri dengan cara mempertanggungjawabkan anggaran tersebut dengan baik dan benar;serta seimbangkan hak dan kewajiban desa, seperti, ketepatan dalam membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan,red), sesuai yang ditargetkan," tegasnya. Secara terpisah, Kepala Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara, Solihin, mengaku selama 2015 desanya mendapat jatah DD Rp286 juta, dengan tiga tahap pencairan, yaitu tahap satu Rp118 juta, tahap dua juga sebesar Rp118 juta, dan tahap tiga Rp50 juta. Anggaran sebesar itu kata dia digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan pendidikan, dan operasional perangkat/aparatur desa. Dengan naiknya anggaran yang bakal diterimanya, Solihin sangat menyukurinya. "Prinsipnya, kami siap bertanggungjawab atas penggunaannya. Jika benar sampai Rp1,3 miliar per desa, banyak pembangunan yang bisa dilakukan," pungkas Solihin. (Teddy)





























