1 Januari Golkar Partai Ilegal, Bakal Kisruh

Jakarta, Obsessionnews - Partai Golkar dikabarkan akan menjadi partai yang tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) alias partai ilegal per 1 Januari 2016. Sebab, kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Riau 2009 seperti yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA), masa tugasnya berakhir pada tahun ini. Ketua DPP Golkar Munas Bali Rambe Kamarulzaman enggan menanggapi perihal isu tersebut. Menurutnya, bila dirinya menanggapi isu itu sama saja menambah keruh kondisi Golkar yang sampai saat ini masih terpecah menjadi dua kepengurusan, meski sudah ada putusan MA. "Enggak usah ditanggapi yang begitu-begitu," kata Rambe saat dihubungi, Rabu (30/12/2015). Ketua Komisi II DPR ini mengaku menyesalkan kedua kubu Golkar yakni pimpinan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono masih saja enggan bersatu. Padahal, menurutnya, jika kedua kubu saling membuang ego, islah bisa segera terlaksana dan Golkar kembali bersatu. "Harusnya kan sudah bisa beres, panjang-panjang kayak begini kan capek. Sudah capek saya," ujarnya. Senada, Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo juga enggan menanggapi isu tersebut. Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ini justru mengimbau agar orang yang membuat isu tersebut belajar Undang-Undang Partai Politik lagi. "Wualah yang begituan dipercaya, Suruh belajar lagi," kata pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut. Menurutnya, yang bisa membubarkan, partai politik adalah Mahkamah Konstitusi dengan alasan-alasan tertentu. Ia menambahkan, bila sampai tanggal 31 Desember MA belum memberikan putusan kasasi, maka putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memenangkan Golkar hasil Munas Bali tetap berlaku. (Albar)





























