Pontianak Sabet Peringkat Satu Pelayanan Publik

Pontianak, Obsessionnews - Kota Pontianak berhasil menyabet peringkat satu pelayanan publik tingkat nasional dari Ombudsman RI. Dengan meraup nilai 87,32 dan berada pada zona hijau dari hasil penelitian kepatuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Kepala Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) Ombudsman RI, Agus Priyadi SH, mengatakan, hasil positif Kota Pontianak tentang pelayanan publik di ikuti juga oleh Kabupaten Kubu Raya yang merupakan Kabupaten hasil pemekaran dari Kota pontianak pada tahun 2007 yang meraih peringkat pertama nasional dengan nilai 89,21 untuk kategori tingkat kabupaten, paparnya pada Selasa (29/12/15). Ia menegaskan, tingginya nilai kedua daerah tersebut, didongkrak dengan nilai pada Badan Pelayanan Terpadu dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, hampir semua pelayanan perizinannya telah berada pada posisi pelayanan satu pintu. “Selain melakukan penelitian pelayanan publik tingkat nasional di dua tempat tersebut yakni, Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar juga melakukan penelitian terhadap kinerja pelayanan publik pada instansi pemerintah Provinsi Kalbar, Kabupaten Mempawah dan Kota Singkawang,” jelasnya Menurut Agus, hasil tersebut diperoleh dari penilaian rata-rata jumlah dari seluruh produk layanan yang di observasi. "Penelitian yang dilakukan tersebut, bersifat tengible berupa bukti fisik yang nampak atau dipajang sebagai komponen standar pelayanan publik seperti persyaratan, prosedur layanan, jangka waktu layanan, biaya, produk layanan dan pengelolaan pengaduan," terangnya. Untuk diketahui, penelitian tersebut dibagi dalam 2 periode yakni periode pertama, pada Maret sampai Mei 2015 dan periode kedua pada Agustus sampai Oktober 2015. "Penelitian pelayanan publik sendiri belum berfokus pada substansi pelayanan atau kinerja yang diberikan aparatur kepada masyarakat, baru sebatas produk dan inovasi kepala daerah dalam menciptkan pelayanan prima dan satu atap," paparnya. (Saufie)





























